BPK Perwakilan Provinsi Lakukan Audit Laporan Keuangan Pemda Merauke
Wakil Bupati Merauke, Sularso pemimpin pertemuan bersam SKPD dan tim BPK Perwakilan Papua (BPKP) untuk melihat laporan awal keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke 2019.
Seluruh pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) atau pejabat pengelola anggaran mempersiapkan data maupun dokumen pengelola anggaran tahun lalu.
"Harapannya, beberapa hari ke depan, seluruh pejabat pengelola anggaran bisa memberikan informasi data sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing," ujar Wabup Sularso, Senin (13/7) di Kantor Bupati Merauke.
Tim audit akan bekerja selama 25 hari di Merauke. Terkait audit ini, Inspektorat Merauke melakukan pendampingan, baik terhadap tim BPKP maupun SKPD dalam memudahkan komunikasi.
Kepala Inspektorat Kabupaten Merauke, Drs. Irianto Sabar Gattang menjelaskan saat ini para pengguna anggaran sudah sangat siap untuk diaudit.
Irianto menyebut, ada dua proses audit yang dilakukan BPKP yakni audit pendahuluan dan audit terinci. Pendahuluan dilakukan dengan memotret secara umum penggunaan keuangan.
"Jika ada catatan atau warning, maka itu yang harus diselesaikan sebelum masuk audit terinci," ucap Irianto.
Sedangkan audit terinci akan dilakukan secara terinci terhadap alokasi anggaran yang digunakan maupun asset.
Selanjutnya, hasil audit akan diumumkan laporan keuangan Pemda Kabupaten Merauke memperolah opini wajar tapa pengecualian (WTP) atau wajar dengan pengecualian (WDP).