Dinas Perhubungan Gelar Sosialisasi Untuk 18 Juru Parkir
Dinas perhubungan Kabupaten Merauke menggelar sosialisasi penertiban parkir berlangganan kepada 18 Juru Parkir,Jumat (27/7) yang berlokasi di tepi jalan umum Kota Merauke yang bertempat di aula Dinas perhubungan kabupaten Merauke.
Sekretaris Dinas perhubungan Merauke Ajriati dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa kegiatan ini yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pembekalan kepada juru parkir yang tersebar di 18 titik, terkait penertiban areal bebas parkir terhadap pelanggan parkir kendaraan roda dua dan empat yang telah memiliki stiker berlangganan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Namun menurutnya hal ini dilaksanakan guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah(PAD) kabupaten Merauke, sehingga pihaknya selaku institusi teknis yang bekerja sama dengan Dispenda dan Samsat Merauke, yang berkewajiban melaksanakan penertiban ini, karena selama ini pemberlakukan bagi setiap kendaraan roda dua maupun empat yang hendak melakukan pengurusan STNK, juga telah diwajibkan untuk berlangganan parkir.
“Pada prinsipnya sosialisasi yang dilaksanakan ini lebih terfokus kepada juru parkir sehingga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya agar lebih selektif dalam mengawasi kendaraan yang telah memiliki stiker berlangganan atau belum” tegas Ajriati.
Untuk itu ia mengajak seluruh masyarakat merauke agar memahami dan sadar terkait pentingnya parkir berlangganan yang telah diprogramkan pemerintah daerah, sebagai upaya peningkatan PAD Merauke dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah yang ada.
Yang mana dalam sosialisasi yang dilaksanakan juga untuk menampung seluruh keluhan para juru parkir yang ditemui di lapangan karena selama ini banyaknya kendala-kandala yang dihadapi sehingga melalui sosialisasi ini dapat menemukan solusi untuk para juru parkir.