Pemkab Merauke Menyusun Strategi Konvergensi Penanggulangan dan Pencegahan Stunting
Menangani masalah stunting di Kabupaten Merauke, Pemkab setempat melaksanakan kegiatan rembuk stunting guna menyusun strategi konvergensi penanggulangan dan pencegahan stunting di Merauke.
Menghadirkan 20 kepala distrik, 11 Kelurahan dan 25 Kepala Puskesmas, bertempat di Bella Fiesta, Senin (19/10/2020).
Tujuannya, mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, dan membangun komitmen bersama dalam kegiatan penurunan stunting secara integrasi di Kabupaten.
"Ketika kita berbicara tentang UU 1945, maka didalamnya ada amanah tentang kesehatan dan semua orang berhak mendapatkan akses dan pelayanan kesehatan yang sama. Itu menunjukan bahwa kehadiran negara untuk pelayanan kesehatan sampai dikampung-kampung itu harus kita interfensi," ujar Penjabat Sekda Merauke, Ruslan Ramli dalam arahannya.
Masalah stunting, lanjut Ramli, bukan hanya domain Dinas Kesehatan, tetapi melibatakan lintas sektor untuk berkolaborasi, paling tidak dalam Pola hidup bersih dan sehat. sebab, maslah stunting, dalam jangka pendek mengakibatkan pertumbuhan yang cukup kerdil. Jangka panjangnya, stunting menurunkan kapasitas intelektual seseorang, dan ganguan stuktur fungsi syaraf.
"Kita semua bertangung jawab terhadap stunting, terutama kepala puskesmas. Saya harap, ketika kita sebentar melakukan penandatanganan, tanamkan dalam jiwa masing-masing bahwa komitmen kita bisa dipertangungjawabkan baik dunia maupun akhirat," ungkap Ruslan.
Perlu ada kerjasama yang baik untuk tidak membiarkan stunting bertambah jumlahnya. Ketika komitmen bukan hanya sekedar di atas kertas, suatu saat penurunan dapat dirasakan.
"Terutama saudara-saudara kita di kampung-kampung lokal. Bagaimana kita bisa memberikan gizi yang cukup pada 1000 hari pertama kelahiran," katanya.
Sumber : Mc Kab. Merauke