Data Statistik Distrik Malind Kabupaten Merauke
BAB
I
GAMBARAN UMUM
- Letak Giografis dan Batas Wilayah Distrik Malind
Distrik Malind merupakan bagian dari salah satu dari 20 Distrik di Kabupaten Merauke, dengan luas wilayah +3.4091,56 Km2.
Batas Wilayah Distrik Secara Administrasi ; |
||
Distrik Malind |
Sebelah timur |
Distrik Kurik |
Sebelah barat |
Laut Arafuru & Distrik Okaba |
|
Sebelah utara |
Distrik Kurik |
|
Sebelah selatan |
Distrik Semangga |
Distrik Malind terdiri dari 7 (Tujuh) Kampung yaitu ; Kampung Kaiburse, Onggari, Domande, Kumbe, Rawasari, Padang Raharja dan Suka Maju.Jumlah penduduk Distrik Malind adalah +10.273 Jiwa yang terdiri dari jumlah penduduk Laki - laki +5.448 Jiwa dan jumlah penduduk Perempuan +4.825 Jiwa, 2.955 KK, yang terbagi dalam beberapa mata pencaharian masyarakat diantaranya Petani/pekebun, berburu, menangkap ikan dirawa dan sungai Mayoritas penduduknya beragama katholik untuk penduduk Lokal (OAP) dan Islam bagi Pendatang,
Jarak tempuh dari Ibukota Distrik Malind menuju ibu Kota Kabupaten Merauke +80 Km, dapat ditempuh dengan waktu +1 S/d 2Jam dengan mengendarai kendaraan roda 2 dan roda 4 jalan dari ibukota Kabupaten Merauke menuju Ibu Kota Distrik Malind sebagian besar sudah beraspal. Untuk tingkat keamanan diTujuh Kampung kondisinya sangat aman, hal ini terjadi karena kesadaran masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di masing - masing Kampung, serta adanya dukungan dan peran serta aparat keamanan yang bertugas langsung melekat di Kampung - kampung, baik dari Kepolisian maupun dari Tentara Nasional Indonesia dalam melakukan pembinaan melalui pendekatan terkait pentingnya cipta situasi kondusif guna menciptakan Kamtibmas yang aman diKampung - kampung.
- Luas Wilayah
Luas wilayah Distrik Malind adalah+3.4091,56 Km2, namun wilayah /areal yang telah dibuka seluas 2.989,39 Km2 yang terbagi dalam Tujuh Kampung dengan rincian sebagai berikut :
Tabel .1.1 Luas Wilayah Indikatif, areal yang telah terbuka
No. |
Nama Kampung |
Luas Wilayah |
Keterangan |
1. |
Domande |
975,79 Km2 |
|
2. |
Onggari |
973,79 Km2 |
|
3. |
Kaiburse |
543,11 Km2 |
|
4. |
Kumbe |
479,32 Km2 |
|
5. |
Rawa Sari |
6,22 Km2 |
|
6. |
Padang Raharja |
18,72 Km2 |
|
7. |
Suka Maju |
12,44 Km2 |
|
Jumlah Luas Indikatif |
2.989,39Km2 |
|
|
Jumlah luas Keseluruhan : |
+3.4091,56 Km2 |
|
- Jarak Tempuh
Jarak tempuh dari Ibukota Distrik Malind menuju ibu Kota Kabupaten Merauke +80 Km, dapat ditempuh dengan waktu +1 S/d 2Jam dengan mengendarai kendaraan roda 2 dan roda 4 jalan dari ibukota Kabupaten Merauke menuju Ibu Kota Distrik Malind sebagian besar sudah beraspal. Untuk jarak dari Kampung ke ibu Kota Distrik dan Ibu Kota Kabupaten disajikan dalam tabel sebagai berikut:
Tabel 1.3 Jarak dari Kampung ke Ibukota Distrik Malind dan Ibu Kota Kabupaten Merauke ( Km )
No |
Kampung |
Jarak ke Ibu Kota Distrik |
Jarak ke Ibu Kota Kabupaten |
Keterangan |
1. |
Domande |
34 |
- |
Ibu Kota Distrik |
2. |
Onggari |
11 |
- |
Bisa ditempuh kendaraan Roda 2 dan 4 |
3. |
Kaiburse |
2,6 |
- |
Bisa ditempuh kendaraan Roda 2 dan 4 |
4. |
Kumbe |
3,7 |
- |
Bisa ditempuh kendaraan Roda 2 dan 4 |
5. |
Rawa Sari |
6,22 |
- |
Bisa ditempuh kendaraan Roda 2 dan 4 |
6. |
Padang Raharja |
18,72 |
- |
Bisa ditempuh kendaraan Roda 2 dan 4 |
7. |
Suka Maju |
27 |
- |
Bisa ditempuh kendaraan Roda 2 dan 4 |
|
|
|
|
|
- Kondisi Topografi
Keadaan Topografi Distrik Malind umumnya dataran tinggi, Pesisir Pantai, Padang Rumput dan Hutan Rawa.
BAB
II
PEMERINTAHAN
Distrik Malind dipimpin oleh seorang Kepala Distrik di bantu oleh Sekretaris Distrik, 2 orang Kepala Sub Bagian dan 3 orang Kepala Seksi dan masing – masing kampung dipimpin oleh seorang Kepala Kampung yang dibantu oleh sekretaris Kampung.
- STRUKTUR ORGANISASI
Gambaran pelayanan SKPD yang direfleksikan melalui tugas dan fungsi ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dengan ruang lingkup kewenangan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan pemerintahan, antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, serta potensi dan karakteristik daerah.
Distrik mempunyai tugas pokok membantu bupati dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dibidang pemerintahan serta tugas lainnya yang diberikan Bupati berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Distrik berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah yang mempunyai tugas merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengendalikan serta mengkoordinasikan penyelenggaraan tugas umum Pemerintahan dan melaksanakan Kewenangan Pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagaian urusan Otonomi Daerah pada wilayah Distrik tertentu Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Distrik Malind mempunyai fungsi :
- Pengkoordinasian kegiatan Perekonomian, upaya penyelengaraan ketenteraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Peraturan Perundang-undangan, pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum, serta penyelenggaraan kegiatan Pemerintahan di wilayah Distrik.
- Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung dan/atau Kelurahan;
- Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan Pemerintahan Kampung atau Kelurahan;
- Pelaksanaan Kewenangan Pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagaian urusan Otonomi Daerah pada wilayah Distrik tertentu.
Distrik Malind Kabupaten Merauke merupakan Distrik TIPE A dalam menjalankan tugas berpedoman pada Peraturan Bupati Merauke Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tugas, Fungsi dan uraian Tugas Satuan Distrik TIPE A dan TIPE B Kabupaten Merauke dan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang pedoman umum Pelimpahan sebagian Kewenangan dari Bupati Kepada Kepala Distrik di Kabupaten Merauke.
Susunan Organisasi Distrik Malind (TIPE A) sesuai Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik dan kelurahan di Kabupaten Merauke terdiri dari :
- Kepala Distrik
- Sekretaris Distrik
- Sub Bagian Program dan keuangan
- Sub Bagian Umum
- Seksi Pemerintahan
- Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
- Seksi PMK
- Kelompok Jabatan Fungsional
STRUKTUR
- ORGANISASI DAN KETENAGAAN
- Bentuk organisasi Distrik Malind Kabupaten Merauke sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 108 tahun 2018 tentang Organisasi dan tata Kerja Distrik dan kelurahan di Kabupaten Merauke.
- Jumlah pegawai sampai dengan 31 Desember 2019 sesuai dengan jenjang Jabatan, Pendidikan, Pangkat/Golongan disajikan sebagai berikut;
TABEL 2.1
Data Pegawai BerdasarkanJabatan
NO. |
PEGAWAI |
JUMLAH |
% |
1 |
Struktural |
7 Orang |
24,32 % |
2 |
Fungsional |
- |
- |
JUMLAH |
7 Orang |
24,32% |
TABEL 2.2
Data Pegawai Struktural Berdasarkan
Eselon
NO |
ESELON |
JUMLAH |
% |
1 |
Eselon II |
- |
- |
2 |
Eselon III |
2 Orang |
5,41% |
3 |
Eselon IV |
5 Orang |
18,91% |
4 |
Eselon V |
- |
- |
5 |
STAF |
28 Orang |
75,68% |
JUMLAH |
35 Orang |
100% |
TABEL 2.3
Data Pegawai Berdasarkan Kualifikasi Pendidikan
NO |
PENDIDIKAN |
JUMLAH |
% |
1 |
Strata 3 |
- |
- |
2 |
Strata 2 |
- |
- |
3 |
Strata 1 / diplomaIV |
10 Orang |
27,03 % |
4 |
Diploma III |
1 Orang |
2.70 % |
5 |
Diploma II |
- |
- |
6 |
Diploma I |
- |
- |
7 |
SLTA |
20 Orang |
45,95 % |
8 |
SLTP |
4 Orang |
24,32 % |
9 |
SD |
- |
- |
JUMLAH |
35 Orang |
100 % |
TABEL 2.4
Data Pegawai Berdasarkan Golongan
NO |
GOLONGAN |
JUMLAH |
% |
1 |
Golongan IV |
2 Orang |
3,33 % |
2 |
Golongan III |
5 Orang |
36,67 % |
3 |
Golongan II |
29 Orang |
50 % |
4 |
Golongan I |
|
|
JUMLAH |
35 Orang |
100 % |
Dari tabel-tabel diatas, dapat dilihat bahwa jumlah seluruh pegawai Kantor Distrik Malind berjumlah 35 (tiga puluh Lima) orang, yang terdiridari pegawai struktural sebanyak 7 (Tujuh) orang, pelaksana ASN 17 (Tujuh belas) dan pegawai Honorer sebanyak 11 (Sebelas) orang.
Data pegawai struktural yang berjumlah 7 (Tujuh) orang di atas, terdiri dari pejabat eselon III sebanyak 2 (dua) orang, pejabat eselon IV sebanyak 5 (lima) orang
Sedangkan untuk pegawai berdasarkan jenjang pendidikan terdiri dari lulusan lulusan stratadua (S2) sebanyak 0 (nol) orang, lulusan strata satu/diploma empat (S1/D4) sebanyak 10 (sepuluh) orang, lulusan SLTA sebanyak 17 (tujuh belas) orang dan Lulusan SLTP sebanyak 9 (sembilan) orang.
Jumlah pegawai berdasarkan golongan terdiri dari golongan III sebanyak 11 (sebelas) orang, golongan II sebanyak 15 (lima belas) orang dan Golongan I sebanyak 4 (empat) orang.
TABEL 2.4
Keadaan Pegawai Kantor Distrik Malind
Per 31 Desember 2019
- DATA NOMINATIF APARATUR SIPIL NEGARA
Data nominatif pegawai Distrik Malind per Januari 2020 adalah berjumlah 35(Tiga Puluh LIma) orang, yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara 23 (Dua Tiga) orang, dan pegawai honorer 12 (Dua Belas ) orang. Adapun rincian data dimaksud adalah sebagai berikut :
- APARATUR SIPIL NEGARA KANTOR DISTRIK MALIND
TABEL 2.5
DATA NOMINATIF APARATUR SIPIL NEGARA
KANTOR DISTRIK MALIND PER JANUARI 2020
- SEKRETARIS KAMPUNG
TABEL 2.6
DATA NOMINATIF APARATUR SIPIL NEGARA
SEKRETARIS KAMPUNG DISTRIK MALIND PER 31 JULI 2020
- DATA ASET YANG DIGUNAKAN/TIDAK DIGUNAKAN
- WILAYAH ADMINISTRATIF
Wilayah Distrik Malind Kabupaten Merauke terdiri dari 7 Kampung yang terbagike dalam 20 RW dan 78 RT.
Kampung dipimpin oleh seorang kepala kampung yang dibantu oleh sekretaris Kampung, beberapa kepala seksi dan kepala urusan pada tahun 2020 terdapat 7 kepala kampung, 7 sekretaris kampung.
Tabel 2 .8
Jumlah Rukun Tetangga dan Rukun Warga menurut Kampung di
Distrik Malind Tahun 2020
BAB
III
KEPENDUDUKAN
Jumlah penduduk Distrik Malind per januari 2020 adalah +10.273Jiwa yang terdiri dari jumlah penduduk Laki - laki +5.448Jiwa dan jumlah penduduk Perempuan +4.825Jiwa, 2.955KK, dengan rincian sebagai berikut :
Tabel 3 .1
Jumlah penduduk menurut Kampung di
Distrik Malind Tahun 2020
No. |
Nama Kampung |
Jumlah KK |
Jumlah Penduduk Laki - Laki |
Jumlah Penduduk Perempuan |
Jumlah Total Jiwa |
1. |
Kumbe |
835 |
1.563 |
1.477 |
3.040 |
2. |
Kaiburse |
116 |
222 |
218 |
440 |
3. |
Onggari |
167 |
370 |
320 |
690 |
4. |
Domande |
205 |
459 |
340 |
799 |
5. |
Rawasari |
371 |
671 |
603 |
1.274 |
6. |
Padang Raharja |
698 |
1.188 |
1.064 |
2.252 |
7. |
Sukamaju |
563 |
975 |
803 |
1.778 |
|
|
||||
Jumlah |
2.955 |
5.448 |
4.825 |
10.273 |
BAB
4
S O S I A L
- BIDANG PENDIDIKAN
Di bawah ini adalah daftar sekolah dan tenaga pengajar pada setiap Kampung Data Per Januari 2020
Tabel 4 .1
Data Pendidikan di Distrik Malind Tahun 2020
- BIDANG KESEHATAN
Tabel 4 .1
Jumlah Tenaga Kesehatan
di Distrik Malind Tahun 2020
Tabel 4 .2
Jumlah Tenaga Kesehatan
di Distrik Malind Tahun 2020
- AGAMA
Tabel 4 .3
Jumlah Penduduk menurut Agama
Yang dianut di Distrik Malind Tahun 2020
No. |
Agama |
Jumlah |
1. |
Islam |
7.211Orang |
2. |
Protestan |
395 Orang |
3. |
Katholik |
1.690 Orang |
4. |
Hindu |
90 Orang |
5. |
Budha |
- |
6. |
Lainnya |
- |
SARANA IBADAH
Sarana Ibadah untuk Tujuh Kampung pada Distrik Malind sudah memadai, hal ini terbukti dengan adanya bangunan Gereja pada setiap Kampungnya dengan kondisi baik dan Masjid di Tujuh Kampung yang dibangun dengan berdasarkan swadaya masyarakat dan bantuan Pemerintah.
Berikut adalah jumlah sarana ibadah yang ada maupun yang belum ada di setiap Kampung.
Tabel 4 .4
Jumlah Tempat Peribadatan
di Distrik Malind Tahun 2020
No. |
Nama Kampung |
Jumlah Sarana Ibadah |
Kondisi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
BAB I
GAMBARAN UMUM
Distrik Malind merupakan bagian dari salah satu dari 20 Distrik di Kabupaten Merauke, dengan luas wilayah +3.4091,56 Km2.
Distrik Malind terdiri dari 7 (Tujuh) Kampung yaitu ; Kampung Kaiburse, Onggari, Domande, Kumbe, Rawasari, Padang Raharja dan Suka Maju.Jumlah penduduk Distrik Malind adalah +10.273 Jiwa yang terdiri dari jumlah penduduk Laki - laki +5.448 Jiwa dan jumlah penduduk Perempuan +4.825 Jiwa, 2.955 KK, yang terbagi dalam beberapa mata pencaharian masyarakat diantaranya Petani/pekebun, berburu, menangkap ikan dirawa dan sungai Mayoritas penduduknya beragama katholik untuk penduduk Lokal (OAP) dan Islam bagi Pendatang, Jarak tempuh dari Ibukota Distrik Malind menuju ibu Kota Kabupaten Merauke +80 Km, dapat ditempuh dengan waktu +1 S/d 2Jam dengan mengendarai kendaraan roda 2 dan roda 4 jalan dari ibukota Kabupaten Merauke menuju Ibu Kota Distrik Malind sebagian besar sudah beraspal. Untuk tingkat keamanan diTujuh Kampung kondisinya sangat aman, hal ini terjadi karena kesadaran masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di masing - masing Kampung, serta adanya dukungan dan peran serta aparat keamanan yang bertugas langsung melekat di Kampung - kampung, baik dari Kepolisian maupun dari Tentara Nasional Indonesia dalam melakukan pembinaan melalui pendekatan terkait pentingnya cipta situasi kondusif guna menciptakan Kamtibmas yang aman diKampung - kampung.
Luas wilayah Distrik Malind adalah+3.4091,56 Km2, namun wilayah /areal yang telah dibuka seluas 2.989,39 Km2 yang terbagi dalam Tujuh Kampung dengan rincian sebagai berikut :
Tabel .1.1 Luas Wilayah Indikatif, areal yang telah terbuka
Jarak tempuh dari Ibukota Distrik Malind menuju ibu Kota Kabupaten Merauke +80 Km, dapat ditempuh dengan waktu +1 S/d 2Jam dengan mengendarai kendaraan roda 2 dan roda 4 jalan dari ibukota Kabupaten Merauke menuju Ibu Kota Distrik Malind sebagian besar sudah beraspal. Untuk jarak dari Kampung ke ibu Kota Distrik dan Ibu Kota Kabupaten disajikan dalam tabel sebagai berikut: Tabel 1.3 Jarak dari Kampung ke Ibukota Distrik Malind dan Ibu Kota Kabupaten Merauke ( Km )
Keadaan Topografi Distrik Malind umumnya dataran tinggi, Pesisir Pantai, Padang Rumput dan Hutan Rawa.
BAB 2
PEMERINTAHAN istrik Malind dipimpin oleh seorang Kepala Distrik di bantu oleh Sekretaris Distrik, 2 orang Kepala Sub Bagian dan 3 orang Kepala Seksi dan masing – masing kampung dipimpin oleh seorang Kepala Kampung yang dibantu oleh sekretaris Kampung.
Gambaran pelayanan SKPD yang direfleksikan melalui tugas dan fungsi ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dengan ruang lingkup kewenangan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan pemerintahan, antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, serta potensi dan karakteristik daerah. Distrik mempunyai tugas pokok membantu bupati dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dibidang pemerintahan serta tugas lainnya yang diberikan Bupati berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Distrik berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah yang mempunyai tugas merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengendalikan serta mengkoordinasikan penyelenggaraan tugas umum Pemerintahan dan melaksanakan Kewenangan Pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagaian urusan Otonomi Daerah pada wilayah Distrik tertentu Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Distrik Malind mempunyai fungsi :
Distrik Malind Kabupaten Merauke merupakan Distrik TIPE A dalam menjalankan tugas berpedoman pada Peraturan Bupati Merauke Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tugas, Fungsi dan uraian Tugas Satuan Distrik TIPE A dan TIPE B Kabupaten Merauke dan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang pedoman umum Pelimpahan sebagian Kewenangan dari Bupati Kepada Kepala Distrik di Kabupaten Merauke. Susunan Organisasi Distrik Malind (TIPE A) sesuai Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik dan kelurahan di Kabupaten Merauke terdiri dari :
STRUKTUR
TABEL 2.1 Data Pegawai BerdasarkanJabatan
TABEL 2.2 Data Pegawai Struktural Berdasarkan Eselon
TABEL 2.3 Data Pegawai Berdasarkan Kualifikasi Pendidikan
TABEL 2.4 Data Pegawai Berdasarkan Golongan
Dari tabel-tabel diatas, dapat dilihat bahwa jumlah seluruh pegawai Kantor Distrik Malind berjumlah 35 (tiga puluh Lima) orang, yang terdiridari pegawai struktural sebanyak 7 (Tujuh) orang, pelaksana ASN 17 (Tujuh belas) dan pegawai Honorer sebanyak 11 (Sebelas) orang. Data pegawai struktural yang berjumlah 7 (Tujuh) orang di atas, terdiri dari pejabat eselon III sebanyak 2 (dua) orang, pejabat eselon IV sebanyak 5 (lima) orang Sedangkan untuk pegawai berdasarkan jenjang pendidikan terdiri dari lulusan lulusan stratadua (S2) sebanyak 0 (nol) orang, lulusan strata satu/diploma empat (S1/D4) sebanyak 10 (sepuluh) orang, lulusan SLTA sebanyak 17 (tujuh belas) orang dan Lulusan SLTP sebanyak 9 (sembilan) orang. Jumlah pegawai berdasarkan golongan terdiri dari golongan III sebanyak 11 (sebelas) orang, golongan II sebanyak 15 (lima belas) orang dan Golongan I sebanyak 4 (empat) orang. TABEL 2.4 Keadaan Pegawai Kantor Distrik Malind Per 31 Desember 2019
Data nominatif pegawai Distrik Malind per Januari 2020 adalah berjumlah 35(Tiga Puluh LIma) orang, yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara 23 (Dua Tiga) orang, dan pegawai honorer 12 (Dua Belas ) orang. Adapun rincian data dimaksud adalah sebagai berikut :
TABEL 2.5 DATA NOMINATIF APARATUR SIPIL NEGARA KANTOR DISTRIK MALIND PER JANUARI 2020
TABEL 2.6 DATA NOMINATIF APARATUR SIPIL NEGARA SEKRETARIS KAMPUNG DISTRIK MALIND PER 31 JULI 2020
Wilayah Distrik Malind Kabupaten Merauke terdiri dari 7 Kampung yang terbagike dalam 20 RW dan 78 RT. Kampung dipimpin oleh seorang kepala kampung yang dibantu oleh sekretaris Kampung, beberapa kepala seksi dan kepala urusan pada tahun 2020 terdapat 7 kepala kampung, 7 sekretaris kampung.
Tabel 2 .8 Jumlah Rukun Tetangga dan Rukun Warga menurut Kampung di Distrik Malind Tahun 2020
BAB 3
KEPENDUDUKAN Jumlah penduduk Distrik Malind per januari 2020 adalah +10.273Jiwa yang terdiri dari jumlah penduduk Laki - laki +5.448Jiwa dan jumlah penduduk Perempuan +4.825Jiwa, 2.955KK, dengan rincian sebagai berikut :
Tabel 3 .1 Jumlah penduduk menurut Kampung di Distrik Malind Tahun 2020
BAB 4
S O S I A L
Di bawah ini adalah daftar sekolah dan tenaga pengajar pada setiap Kampung Data Per Januari 2020
Tabel 4 .1 Data Pendidikan di Distrik Malind Tahun 2020
Tabel 4 .1 Jumlah Tenaga Kesehatan di Distrik Malind Tahun 2020 Tabel 4 .2 Jumlah Tenaga Kesehatan di Distrik Malind Tahun 2020
Tabel 4 .3 Jumlah Penduduk menurut Agama Yang dianut di Distrik Malind Tahun 2020
SARANA IBADAH Sarana Ibadah untuk Tujuh Kampung pada Distrik Malind sudah memadai, hal ini terbukti dengan adanya bangunan Gereja pada setiap Kampungnya dengan kondisi baik dan Masjid di Tujuh Kampung yang dibangun dengan berdasarkan swadaya masyarakat dan bantuan Pemerintah. Berikut adalah jumlah sarana ibadah yang ada maupun yang belum ada di setiap Kampung. Tabel 4 .4 Jumlah Tempat Peribadatan di Distrik Malind Tahun 2020
Gereja |
Masjid / Mushola |
Pura |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1. |
Kumbe |
2 |
10 |
- |
Baik |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2. |
Kaiburse |
- |
1 |
- |
Baik |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3. |
Onggari |
- |
1 |
|
Baik |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4. |
Domande |
2 |
1 |
- |
Baik |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5. |
Rawasari |
- |
9 |
- |
Baik |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6. |
Padang Raharja |
1 |
13 |
1 |
Baik |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
7. |
Sukamaju |
11 |
2 |
- |
Baik |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jumlah |
16 |
37 |
1 |
|