Percepatan Penurunan Stunting Program Paling Prioritas untuk Membangun Manusia Indonesia
JAKARTA --- Percepatan penurunan stunting merupakan program yang paling penting karena terkait pembangunan manusia Indonesia yang lebih berdaya saing di masa depan. Program percepatan penurunan stunting merupakan program prioritas dari Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Prof. DR. H. Mohammad Mahfud M,D, S.U., M.I.P. saat menjadi pembicara kunci Rapat Penelaahan (Reviu) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun Anggaran 2022 di Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Jakarta, Kamis (11/08).
“Visi Indonesia Emas 2045 dapat dicapai apabila sumber daya manusia Indonesia unggul dalam persaingan global. Visi 2045 ini resmi, diatur dalam dua peraturan yakni tahun 2010 dan tahun 2016. Tahun 2045 Indonesia sudah maju,” kata Mahfud.
Karena itu Mahfud menyebutkan, percepatan penurunan stunting adalah program paling penting karena terkait pembangunan manusia Indonesia yang memiliki daya saing di masa depan.
“Percepatan penurunan stunting ini program prioritas dari Bapak Presiden. Program paling penting,” kata Mahfud yang juga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanaan (Menkopolhukam) ini.
Lebih jauh Mahfud mengatakan pada 2045, Indonesia sudah maju dan merupakan kekuatan ekonomi terbesar keempat di dunia. Indonesia juga merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.
Karena itu, Mahfud menyebutkan langkah BKKBN dengan program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting adalah langkah startegis bagi Bangsa Indonesia.
Sebab, jika sumber daya manusia Indonesia lemah akibat stunting, maka Indonesia tidak akan bisa maju.
Untuk memastikan program tersebut berdampak dan penggunaan anggarannya akuntabel, maka pendekatannya tidak lagi boleh money follow function, tetapi harus money follow program, dan program harus follow impact atau result.
Sebagaimana diketahui, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN mendapatkan amanat sebagai Ketua Pelaksana Program Percepatan Penurunan Stunting, yang ditindaklanjuti dengan diterbitkanya Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) Tahun 2021-2024.
Peraturan badan tersebut memuat panduan pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi dan integrasi antar lintas sektor guna mencapat target penurunan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024.
Hal ini membutuhkan komitmen bersama dalam aksi konvergensi percepatan penurunan stunting. Diharapkan stunting dapat menurun sebesar 3% per tahun sehingga kita bisa mencapai target yang diamanatkan Presiden.
Rapat Reviu Program ini merupakan salah satu wahana evaluasi dan pemantauan penyelenggaraan program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting pada semester 1 tahun 2022. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat mengakselerasi pelaksanaan program dan anggaran serta menetapkan langkah- langkah strategis dalam meningkatkan capaian kinerja BKKBN.
Hadir langsung dalam acara tersebut, Kepala BKKBN DR. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp. OG (K), Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, serta segenap jajaran di lingkungan BKKBN.