Pemkab Merauke Terus Memperkuat Komitmen Penurunan Angka Stunting
Merauke - Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke kembali menyelenggarakan kegiatan pengukuran dan publikasi stunting di Merauke tahun 2022. Ini merupakan perbandingan hasil ukur per Agustus 2021 dan hasil ukur per Agustus 2022 sehingga dapat memperoleh data stunting terkini dalam dua tahun.
Pengukuran dan publikasi stunting merupakan aksi ke 7 dari 8 aksi yang harus dilakukan selama 2022. Pencegahan stunting dilakukan melalui interfensi gizi terpadu yang mencakup interfensi gizi spesifik dan gizi sensitif.
"Tujuan kegiatan dilakukan agar hasil pengukuran dapat dipublikasikan dan digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama penurunan angka stunting dan menggunakan tata cara pengukuran yang tetap berpedoman pada Kementrian Kesehatan yang berlaku," ujar Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Merauke, Winarti di Bella Fiesta, Kamis (17/11/2022).
Penerima manfaat pengukuran dan publikasi stunting adalah OPD terkait, kepala distrik, kepala puskesmas, kepala kantor urusan agama dan organisasi profesi di Merauke. Dengan data tersebut menjadi fokus perhatian Pemerintah Daerah, pihak terkait pada program diseminasi stunting di Kabupaten Merauke.
Dikatakan berdasarkan hasil riset Rikesdas tahun 2018 diperoleh bahwa bayi dan anak usia di bawah lima tahun yang menderita stunting mencapai 30,8 persen. Artinya sebanyak 7 juta balita di Indonesia saat ini yang merupakan generasi bangsa terancam kurang memilki daya saing di masa depan. Pencegahan stunting sangat dibutuhkan untuk memastikan generasi muda Indonesia memiliki masa depan yang cerah.
(Get)