Kabupaten Merauke Terima Penghargaan Sebagai Pengelolaan Aset Terbaik
Kepala BKAD Merauke, Elias Mite (paling kiri) terima penyerahan penghargaan sebagai pengelola aset terbaik dari KPKNL Papua
Merauke - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke menerima penghargaan sebagai Pemkab yang melakukan penataan dan pengelolaan aset daerah terbaik dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Papua.
Penghargaan diberikan pada 26 Januari 2023 di Jayapura diterima Kepala BKAD Merauke, Elias Mite. Penghargaan ini sebagai motivasi untuk Merauke dalam rangka pengelolaan dan penataan aset yang lebih baik dan tertata setiap tahunnya.
"Kriteria penilaian dalam kategori penataan aset ini adalah Pemkab Merauke salah satu yang sudah memulai melakukan penataan aset yakni MoU dengan KPKNL," ujar Elias Mite di Merauke, Senin (30/1/2023).
Usai teken MoU, daerah tindaklanjuti dengan action secara bertahap melalui pelelangan, pendataan kendaraan roda dua dan roda empat, pendataan perumahan dinas serta menginventarisir tanah milik Pemda.
Selain itu, hasil monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia di Bali kemarin, Merauke mencapai 41 persen penataan aset dari yang sebelumnya hanya 0 persen. Ini menunjukkan ada kemajuan capaian kinerja yang dilakukan Pemkab Merauke dari waktu ke waktu.
"Ini kerja kita semua. Kami apresiasi kepada bupati, wakil, Sekda dan seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Merauke yang sudi memberikan dukungan, kerjasama memberikan data sehingga data aset terus terupdate melalui aplikasi E-BMD.
E-BMD merupakan aplikasi berbasis web yang dibangun berdasarkan Permendagri nomor 47 tahun 2021. Aplikasi ini memudahkan seluruh OPD untuk melakukan pendataan aset. Dengan aplikasi ini penataan aset di Kabupaten Merauke diupayakan semakin tahun semakin baik.
Meski mendapatkan penghargaan tersebut, Elias mengaku pihaknya tidak cepat puas sebab masih banyak yang harus dikerjakan dan berkaitan dengan penertiban aset daerah akan semakin diperketat oleh KPKNL. (Get)