Proyek Perubahan Samuelerino Tahiya, S.Hut berjudul “Sinergitas Multipihak Dalam Perencanaan Pembangunan Guna Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Di Kabupaten Merauke" GITA MALAM KEMBANG KENANGAN"
Foto Bersama
Kabupaten Merauke dibawah kepemimpinan bapak Drs. Romanus Mbaraka, MT sebagai Bupati Merauke dan bapak H. Riduwan, S.sos, M.pd sebagai Wakil Bupati Merauke, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat tahun 2021-2025 mengusung visi yang merupakan visi daerah yaitu “Merauke gerbang andalan manusia cerdas dan sehat, pangan nasional, gerbang kesejahteraan dan kedamaian hati nusantara” dimana dari visi tersebut dijabarkan ke dalam 5 misi yang diharapkan mampu menguraikan secara komprehensif prioritas pembangunan dalam menjawab kebutuhan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan.
Bappedalitbang Kabupaten Merauke sesuai tugas dan fungsinya mengarah pada pencapaian misi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) pada misi 1 (pertama) yaitu: “Menguatkan tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel dan transparan” yang selanjutnya diuraikan dalam tujuan, sasaran hingga pada pelaksanaan program dan kegiatan.
Berdasarkan Peraturan Bupati Merauke Nomor 134 Tahun 2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Bappedalitbang Kabupaten Merauke Mempunyai Tugas Membantu Sebagian Tugas Bupati Dalam Memimpin, Mengatur, Merumuskan, Membina, Mengendalikan, Mengkoordinasikan Dan Mempertanggungjawabkan Kebijakan Teknis Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Daerah Berdasarkan Azas Otonomi Dan Tugas Pembantuan Di Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan. Disamping Tugas Tersebut, Bappedalitbang Juga Melaksanakan Fungsi: Perumusan Dan Pelaksanaan Kebijakan, Pelaksanaan Evaluasi Dan Pelaporan, Pelaksanaan Administrasi Badan Dan Pelaksanaan Fungsi Lain Yang Diberikan Oleh Bupati Terkait Dengan Tugas Dan Fungsinya.
Dalam Melaksanakan Tugas Dan Fungsi Tersebut, Ada Permasalahan Pokok Dalam Penanggulangan Kemiskinan Di Kabupaten Merauke Yaitu Belum Optimal Untuk Mensinergikan Program Penanggulangan Kemiskinan Dalam Bentuk Dokumen Perencanaan Yang Melibatkan Multipihak Baik Unsur Pemerintah Daerah Maupun Lembaga Non Pemerintah Dalam Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim. Padahal Secara Kebijakan Nasional Berdasarkan Instruksi Presiden No 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Bahwa Pada Tahun 2024 Target Kemiskinan Ekstrim Sebesar 0%.
Seluruh Tahapan Proyek Perubahan Dalam Jangka Pendek Dapat Dilaksanakan Karena Kemampuan Berkomunikasi Dan Mempengaruhi Seluruh Stakeholder Terkait Serta Memanfaatkan Seluruh Potensi Baik Internal Maupun Eksternal Untuk Memberikan Dukungan Terhadap Kelancaran Proyek Perubahan Merupakan Hal Prinsip Yang Harus Dilakukan.
Dengan Melakukan Sinergitas Multipihak Dalam Perencanaan Pembangunan Guna Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim Di Kabupaten Merauke Maka Diharapkan Permasalahan Kemiskinan Ekstrim Dapat Segera Dihapuskan.
Seluruh Tahapan Jangka Pendek Dalam Proyek Perubahan Ini Telah Dilaksanakan Dan Diharapkan Dapat Memberikan Manfaat Bagi :
Pertama Pemerintah Daerah Yaitu Mempercepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim Di Kabupaten Merauke, Terbangunnya Sinergitas Multipihak;
Bagi Dunia Usaha, Menjadi Acuan Dalam Penyaluran Csr Sehingga Tepat Sasaran Dan Sekaligus Mempromosikan Kegiatan Csr Yang Dilaksanakan;
Bagi Perguruan Tinggi, Menjadi Ruang Untuk Melaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Pendidikan, Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat;
Bagi Media/Pers, Sebagai Sarana Promosi, Edukasi Dan Memberikan Motivasi/Semangat Serta Media Kontrol Dalam Penanggulangan Kemiskinan.
Selanjutnya Untuk Tahapan Kegiatan Jangka Menengah Yaitu Mengawal Dokumen Perencanaan Dalam Bentuk Melakukan Verifikasi Usulan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Serta Melakukan Evaluasi Sinergitas Rencana Kerja Lintas Opd Dalam Penanggulangan Kemiskinan.
Sedangkan Tahapan Jangka Panjang Yang Direncanakan Dalam Proyek Perubahan Ini Yaitu Pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim, Monev On Going Khusus Penanggulangan Kemiskinan Yang Melibatkan Multipihak Dan Diharapkan Terbentuk Dan Ditetapkannya Pilot Project Kampung Siguya (Sinergi, Berguna Dan Berdaya)
Untuk Dapat Membawa Kemanfaatan Bagi Masyarakat Dalam Penanggulangan Kemiskinan Di Kabupaten Merauke, Tentunya Dibutuhkan Koordinasi, Kerjasama Dan Komitmen Dari Seluruh Stakeholder Dan Pemangku Kepentingan Dalam Pencapaian Keberhasilan Dari Proyek Perubahan Ini.