Target dan Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Merauke Meningkat Sejak 2019-2023
Perkembangan target dan realisasi pajak daerah Kabupaten Merauke meningkat selama lima tahun terhitung sejak 2019-2023.
Realisasi pajak daerah kabupaten Merauke tahun 2023 mencapai 73,5 miliar atau meningkat 48 persen dari tahun 2019. Kemudian 2019 khusus PAD capai 156,8 miliar dari terget 170 miliar atau 92 persen. Lima tahun kemudian di tahun 2023, PAD Merauke capai 213 miliar atau meningkat 35 persen dari 2019.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Merauke, Majinur mengatakan, pencapaian tersebut tentu atas perjuangan dan perhatian serta kontribusi dari seluruh pihak khususnya wajib pajak dan wajib retribusi di Kabupaten Merauke. Demikian ini disampaikan Majinur dalam kegiatan apresiasi pajak daerah Kabupaten Merauke tahun 2023 di Swiss-belhotel Merauke, Rabu (17/1/204).
Acara apresiasi pajak daerah 2023 dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Juga sebagai upaya untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak atau kepatuhan dan ketaatan, dan sebagai bahan dan publikasi kepatuhan pajak yang dapat menjadi inspirasi keteladanan bagi wajib pajak lainnya.
"Saya secara khusus menyampaikan terimakasih kepada bapak dan ibu wajib pajak yang sudah membayar pajak dan retribusi. Tujuan apresiasi pajak daerah 2023 untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak daerah dengan kategori wajib pajak terbaik untuk hotel, restoran, hiburan, reklame, air tanah, PBB pedesaan dan perkotaan kategori distrik terbaik, kampung terbaik dan kelurahan terbaik serta pejabat teladan. Selanjutnya pemberian apresiasi khusus pada SKPD pengelola pendapatan asli daerah," ucap Majinur dalam sambutannya.
Kesempatan tersebut, disampaikan bahwa perkembangan teknologi digital saat ini tidak bisa dihindari, bahwa setiap pemerintah daerah diwajibkan sudah memiliki roadmap digitalisasi daerah.
Untuk Kabupaten Merauke, pada tahun 2022 posisi bulan November telah dilakukan launching E-TPD Kabupaten Merauke. Dan di tahun 2022, transaksi non tunai di Kabupaten Merauke hanya mencapai 22 persen, namun di tahun 2023 transaksi non tunai untuk pajak dan retribusi Kabupaten Merauke mencapai indeks 92 persen.
Sehingga di tahun yang sama Merauke meraih peringkat sebagai Kota Digital di Indonesia. Bahkan, saat ini semua jenis pajak daerah diarahkan pembayaran non tunai menggunakan kanal-kanal pembayaran perbankan.
Keberhasilan dan peningkatan penerimaan pajak dalam waktu lima tahun itu diapresiasi Bupati Merauke Romanus Mbaraka. Ia harapkan capaian pajak daerah akan tembus di 200 miliar di 2024.
"Mari kita semangat meyakinkan rakyat bahwa pajak dan retribusi daerah itu penting. Karena jalan yang rusak dapat dikerjakan dari pajak. Mari kita semangat, sebab kemajuan negeri ini tergantung dari kita. Kalau kita semua sadar untuk bangun dengan salah satu kewajiban sebagai warga Merauke adalah bayar pajak maka daerah kita dan rakyatnya akan terus tumbuh," pungkas Romanus.
"Pajak merupakan gambaran pertumbuhan ekonomi Merauke. Kalau pajak meningkat, indikator uang beredar baik di rakyat pertumbuhan ekonominya maju," sambung Romanus.
Dalam kegiatan apresiasi pajak kali ini, yang keluar sebagai kategori pajak Hotel terbaik 2023 pertama diberikan ke Swiss-belhotel, kedua Halogen Hotel, ketiga Careinn, keempat Megaria, kelima Itese dan terakhir Taman Malrohka Hotel.
Kategori Pajak restoran terbaik posisi pertama Fiona Cakes, diikuti Cafe Valentine Cafe Foodland, Fastfood (KFC), Bakmie Naga dan terakhir Rumah Makan Sederhana. Penghargaan juga diserahkan ke komponen lainnya yang juga diundang hadir untuk menerima penghargaan berupa plakat.(Get)