Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara di Merauke Dilantik
Merauke - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke, Papua Selatan menggelar pelantikan dan bimbingan teknis ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Distrik Merauke, Rabu (31/1/2024).
Ketua Panwaslu Distrik Merauke Johanis Resubun dalam laporannya mengatakan Pengawas TPS adalah garda terpenting dalam melakukan proses pengawasan Pemilu yang diselenggarakan tanggal 14 Februari 2024. Mereka dituntut bekerja secara professional dan cerdas serta meminimalisir kesalahan.
"Dari 774 TPS yang tersebar di Kabupaten Merauke, hampir 60 persen TPS berada di dalam kota, oleh karena itu dibagi menjadi dua wilayah pemilihan yaitu 314 TPS, dan jumlah pemilih di Kabupaten Merauke sebanyak 162.942 pemilih, sementara untuk jumlah pemilih di dalam Kota Merauke sebanyak 62.942 pemilih atau 46 persen jumlah pemilih berasal dari dalam Kota Merauke,” ucap Johanis Resubun di Halogen Merauke.
Para petugas ditekankan melakukan pengawasan dengan baik, cermat dan tepat serta menjadi tonggak demokrasi, mengingat saat ini eskalasi politik semakin meningkat. Ia juga minta seluruh lintas sektor menghindari politik uang (Money Politic) sesuai peraturan KPU dan Bawaslu.
Ditambahkan untuk wilayah Kabupaten Merauke, Papua Selatan jumlah TPS terbanyak terdapat di Distrik Merauke, karena itu petugas Pengawas TPS sangat penting dalam mengamati dan mengawasi apabila terindikasi terdapat kesalahan atau kecurangan didalam TPS tersebut.
"Tugas Panwaslu bukan bekerja berdasarkan logika, akan tetapi berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku, sehingga apabila petugas pengawas Pemilu bekerja sesuai logika maka saya yakin PSU dapat terjadi. Untuk itu, ikuti Bimtek dengan sungguh-sungguh agar mampu implementasikan di lapangan sesuai aturan yang berlaku,” tegas JonRes.(Get)