Bupati Merauke Instruksikan Awal Puasa THM Ditutup
Merauke - Bupati Merauke, Romanus Mbaraka menginstruksikan khusus tempat hiburan malam (THM) di Kota Merauke ditutup dua hari awal masuk bulan puasa bagi umat muslim 1445 Hijriah.
Hal yang sama juga dilakukan di tempat penjualan minuman keras beralkohol. Bagi pemilik yang melanggar akan diberikan sanksi sebagaimana aturan yang berlaku.
"Awal masuk puasa harus tutup minimal tutup dua hari, miras juga sama kita batasi waktu," tegas Romanus di Swissbell Merauke, (11/4/2024).
Sejauh pantauan dari tahun-tahun sebelumnya, Romanus akui bahwa pemilik THM dan penjual minuman beralkohol cukup patuh. Sebab umumnya menurut analisa masyarakat kecenderungan mengalami kecelakaan atau tindak kriminal dipengaruhi oleh miras dan yang paling berbahaya adalah minuman keras lokal yang begitu bebas diproduksi masyarakat.
Kesempatan yang sama, Romanus mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghargai dan tetap mengedepankan sikap toleransi antar umat beragama, lebih khusus selama bulan Ramadhan dengan memelihara kemanan dan ketertiban serta saling mendukung pelaksanan ibadah pusa berjalan tertib dan lancar.
"Khusus seluruh masyarakat muslim yang saya cintai termasuk spesial mereka kemarin yang saya kirim mengikuti umroh saya menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa," pungkas Romanus Mbaraka.(Get)