Sekda Jeremias Ndiken Melantik LP3KD Kabupaten Merauke Periode 2023-2028
Pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Daerah (LP3KD) Kabupaten Merauke periode 2023-2028 dilantik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ndiken atas nama Bupati Merauke dan berkat perutusan oleh Vikaris Kevikepan Merauke Pastor Sony Walewawan, Pr dalam misa perutusan dan pelantikan di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Sabtu (24/02/2024).
Terpilih dan dilantik sebagai Ketua LP3KD Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, yang sehari-harinya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke dan dilengkapi 45 orang yang terlibat dalam pengurus LP3KD tersebut.
Pastor Soni Walewawan dalam khotbahnya mengatakan bahwa para pengurus LP3KD Kabupaten Merauke yang dikukuhkan dan dilantik ini diutus dalam kapasitas sebagai orang –orang yang membina dan mengembangkan bakat paduan suara dengan catatan paduan suara Katolik, Pesparani.
‘’Nuansa kekatolikan itu harus dimunculkan. Jangan kemudian tenggelam karena kepentingan. Karena kebutuhan duniawi,’’ ucapnya.
Dikatakan, sesorang diutus, pertama-tama dia harus menyatakan kesanggupannya. ‘’Kalau dia menyatakan kesanggupan maka dia siap diutus, maka harus ada semangat pengorbanan dalam dirinya. Kalau tidak ada semangat pengorbanan dalam diri kemudian saat menyatakan siap, itu hanya di mulut. Kemudian tidak berkembang dan tidak sesuai dengan apa yang diucapkan. Kedua, kalau orang siap diutus maka dia juga harus menyatakan kesanggupan dan siap melaksanakan perutusan itu. Kalau tidak setia, maka semua yang diembankan kepada tidak akan terlaksanakan dengan baik,’’ tegas pastor Sony.
Sementara itu Ketua LP3KD Provinsi Papua Selatan Yoseph Gebze mengatakan, LP3KD ini berdiri karena ada pemikiran-pemikiran terutama pemikiran yang pernah dicetuskan Mgr. Supranoto, Uskup pribumi pertama yang disampaikan 100 persen Katolik dan 100 persen Indonesia. ‘’Jadi ada penghayatan iman yang mendalam sehingga lahirlah LP3KD yang secara struktural sampai ke kabupaten,’’ ujarnya.
Sebagai warga bangsa, tentunya pergumulan penghayatan iman yang dihayati dalam berbangsa dan bernegara sehingga pergumulan tersebut kemudian dilegalkan dalam satu lembaga yang ditentukan pemerintah. ‘’Jadi ada hubungan yang sangat baik, kerja sama dan koordinasi yang baik antara pimpinan gereja dan juga pemerintah, sehingga lahirlah LP3KD. Jadi boleh dikatakan lembaga ini tidak haram. Lembaga ini sah berada di negara ini sesuai semangat pembentukannya".
Yoseph Gebze menambahkan bahwa perayaan ekaristi tanpa musik tidak bisa dipisahkan. Sehingga keberadaan lembaga ini harus benar-benar menghidupi ekaristi itu sendiri.’’Hubungan antara paduan suara dengan perayaan ekaristi tidak bioleh dipisahkan sehingga disitulah penghayatan iman kita. Ini yang harus kita pegang sama-sama sebagai pengurus sehingga koordinasi antara antara LP3KD dengan seksi liturgi baik di paroki maupun tingkat keuskupan harus dilanjutkan dna dihidupkan setiap saat".
Dalam kesempatan yang sama Sekda Merauke Jeremias Ruben Ndiken memberikan apresiasi kepada pengurus LP3KD Kabupaten Merauke yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dalam memajukan kapasitas sebagai orang –orang yang membina dan mengembangkan bakat paduan suara Katolik, Pesparani.
sumber : www.rri.co.id