Sembilan Komitmen Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Merauke Ditandatangani
Merauke - Pemerintah Kabupaten Merauke dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menandatangani 9 komitmen pelaksanaan percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Merauke, Kamis (4/4/2024).
Penandatanganan dilakukan saat rembuk stunting tahun 2024 sekaligus penentuan 20 lokasi khusus prioritas stunting yang akan dilakukan intervensi bersama di tahun 2025 menghadirkan 14 OPD terkait, pimpinan TNI dan Polri serta narasumber Muhamad Jumhadi selaku Tenaga Ahli Iney Banda Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Kementrian Dalam Negeri.
Sembilan komitmen pelaksanaan percepatan penurunan stunting tersebut adalah;
- Berdasarkan data EPPGBM Kabupaten Merauke tahun 2023 sebesar 16, 5 persen maka ditargetkan penurunan angka stunting di Kabupaten Merauke di tahun 2024 sebesar 1 persen dan tahun 2025 sebesar 1, 5 persen.
- Menyepakati secara bersama-sama meningkatkan kualitas pelaksanaan 8 aksi konvergensi pencegahan dan penurunan stunting
- Mengarahkan program dan kegiatan penurunan stunting tahun 2024 dan 2025 pada kampung-kampung lokasi prioritas
- Menyepakati bahwa OPD terkait dan pemerintah kampung dan kelurahan akan memprioritaskan alokasi kebutuhan pendanaan program dan kegiatan terkait pencegahan dan penurunan stunting dalam APBD dan APBN
- Meningkatkan peran distrik dalam mendukung kampung atau kelurahan dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting
- Meningkatkan peran kampung atau kelurahan dalam melakukan konvergensi program atau kegiatan dalam percepatan pencegahan penurunan stunting terintegrasi di kampung atau kelurahan
- Mengintensifkan gerakan masyarakat hidup bersih dan sehat di seluruh perangkat daerah distrik dan kampung atau kelurahan
- Mengoptimalkan pendampingan keluarga pada lima kelompok sasaran yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan balita umur 0-9 bulan agar mendapatkan intervensi dan layanan yang berkualitas
- Bersedia melakukan komitmen ini dan ikhlas serta penuh tanggungjawab.
Sementara 20 lokus yang menjadi sasaran intervensi penurunan stunting adalah Kelurahan Karang Indah, Maro, Kelapa Lima, Kampung Wapeko, Kaiburse, Onggri, Toray, Erambu, Andaito, Selaw, Dufmira, Wambi, Buepe, Yawimu, Yowed, Wanam, Waan, Konorau, Suam dan Wantarma.
"Harapan kami bahwa yang kita tentukan ini merupakan lokasi yang angka stuntingnya tinggi sehingga perlu kita lakukan intervensi," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Merauke, Delsiana K Gebze, Kamis (4/4/2024) di Kantor Bupati Merauke.
Tenaga Ahli Iney Banda Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Kementrian Dalam Negeri, Muhamad Jumhadi menyebut bahwa angka stunting di Provinsi Papua Selatan menurun di tahun 2021-2022 hanya kabupaten Asmat yang meningkat. Sementara Merauke di tahun tersebut menurun 4,6 persen. "Untuk itu, terdapat regulasi yang dikeluarkan oleh Kemendagri untuk mendorong agar dokumen perencanaan pembangunan daerah baik RKPD maupun APBD 2024 ada prioritas stunting," pungkasnya.
Dia menambahkan, hasil pertemuan sebelumnya, seluruh dinas sudah mampu melakukan upload anggaran masing-masing berbasis DPA 2024 maupun berdasarkan rencana kerja OPD 2025.
"Kami salut atas kinerja bapak ibu sekalian apalagi kalau lihat di data 2023 yang nanti besok kami akan kumpul di Provinsi Papua Selatan untuk melakukan Bimtek Tim Penilai, kami lihat data ini untuk anggaran 2023 sudah relatif komplit."
Lanjut dikatakan, untuk menurunkan angka stunting adalah meningkatkan kualitas intervensi layanan bagi setiap sasaran prioritas. Dan hasil penelitian tahun 2018 bahwa stunting bukan masalah kesehatan saja tetapi 70 persen penyebab stunting adalah di luar faktor kesehatan maka para pihak di luar sektor kesehatan harus lebih banyak berperan. Karena yang melakukan intervensi lebih banyak maka diperlukan dilakukan secara sistematis, struktural yang memastikan lintas sektor ini berjalan secara harmonis.
"Sehingga Bappenas menyusun pedoman pelaksanaan delapan aksi konvergensi. Untuk menurunkan stunting, konvergensi yang paling pertama ada pada level keluarga, maka koordinatornya adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan yang diutamakan kualitas layanan menyasar pada sasaran prioritas. Sementara delapan aksi dimulai dari level Pemda, Kabupaten/Kota maupun provinsi memastikan lintas sektor terkait berjalan harmonis," sambung Muhamad.
Kesempatan yang sama, Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Merauke, Rhino Tahya memaparkan sinkronisasi program dari pemerintah pusat sampai di daerah dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan untuk percepatan penurunan stunting.
Sebagai Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Merauke, H. Riduan mengajak tim satgas lebih menjangkau kampung-kampung untuk melakukan intervensi penurunan stunting. Sebab menurutnya, masih banyak kampung pedalaman yang belum dijangkau untuk dapat mencapai harapan penurunan stunting. Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia punya target penurunan prevalensi stunting di tahun 2024 adalah 14 persen.(Get)