Kementrian Agama Terapkan Program Sertifikat Halal Gratis/Sehati
Seksi Bimas Islam Kementrian Agama Kabupaten Merauke gencar melakukan sosialisasi Program Sertifikat Halal Gratis Sehati.
Program sehati bertujuan mendorong pelaku UMKM agar mudah memperoleh Sertifikat Halal yang menjadi salah satu persyaratan dalam menjalankan usaha.
Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Merauke Minarni, S Ag, Senin (6/5/2024) mengungkapkan, untuk mengoptimalkan Sertifikat Halal bagi UMKM pihaknya telah tiga kali melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM yakni tanggal 13 Maret 2023 yakni sosialisasi wajib halal atau mandatori Halal di pasar Wamanggu dan Orange Mall Merauke, program On The Spot halal tanggal 15 Maret 2024 di Masjid Raya saat Bulan Ramadhan dan berhasil mendata 47 UMKM dan program pengawasan sertifikat halal yakni melakukan pemantauan kepada pelaku tanggal 4 April 2024 terkait penempelan label sertifikat halal pada Produk UMKM.
"Kami terus akan melakukan sosialisasi Program Sehati bagi UMKM yang menggunakan bahan non penyembelihan," ujar Minarni.
Menurut Minarni program Sehati sangat mudah pelaku UMKM hanya menggunakan KTP dan NIP untuk mendaftar, bahkan UMKM yang belum memiliki NIP akan bantu penerbitannya.
Program Sehati ini tidak berlaku bagi UMKM yang menggunakan bahan penyembelihan seperti daging ayam dan sapi, para pelaku UMKM ini harus mendaftar secara mandiri dan berbayar karena harus memiliki level halal dari MUI serta penjagal yang menyembelih pun harus memiliki sertifikat halal.
sumber: www.rri.co.id