KPU Merauke Lakukan Seleksi Tertulis dan Wawancara Calon Anggota PPS Distrik Sota
Merauke - Calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Distrik Sota mengikuti seleksi tertulis dan wawancara yang dilakukan KPU Merauke.
Calon anggota PPS ini merupakan tenaga adhoc untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati Merauke pada Kabupaten Merauke tahun 2024 di Distrik Sota yang terdiri dari lima kampung yakni Kampung Yanggandur, Rawabiru, Sota, Toray dan Erambu.
Sekretaris KPU Merauke, Alfred mengatakan semua peserta harus melalui dua seleksi yaitu seleksi tertulis dan wawancara. Mereka harus menyelesaikan sebanyak 75 soal secara manual sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Setelah mengikuti tes tertulis peserta langsung seleksi wawancara. Materinya meliputi pengetahuan kepemiluan, wawasan nusantra dan soal logika.
“Kita berharap semua yang lulus ini yang terbaik dan bisa bekerja,”ujar Alfred, Minggu (19/5/2024) dalam rilisnya.
Ketua KPU Merauke, Rosina Kebubun mengatakan seleksi ini sesuai dengan tahapan dan jadwal. Hasil dari 26 calon PPS ini diumumkan 20 Mei selanjutnya akan dilantik 26 Mei 2024.
Tugas anggota PPS setelah dilantik adalaah mengumpulkan hasil perhitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya hingga melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu pada masyarakat.(Get)