Tiga Puskesmas di Kabupaten Merauke Berstatus Akreditasi Paripurna
Merauke :Dari 25 Puskesmas di Kabupaten Merauke, Tiga diantaranya berstatus akreditasi paripurna. Tiga Puskesmas itu masing-masing Puskesmas Wan di Distrik Wan, Puskesmas Kumbe dan Puskesmas Gudang Arang.
" Tahun 2017 itu telah ditetapkan Puskesmas Wan dan Kumbe dengan status akreditasi paripurna kemudian menyusul Puskesmas Gudang arang sehingga sampai saat ini ada tiga puskesmas di Kabupaten Merauke yang menyandang status akreditasi paripurna,"Ucap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dokter Nevile Muskita.Sabtu,25/5/2024
Kepala Dinas Nevile Muskita mengungkapkan, selain tiga puskesmas dengan status paripurna tercatat satu puskesmas yaitu Puskesmas Ngguti dengan status akreditasi dasar. Sementara 21 puskesmas lainya hingga saat ini masih berstatus akreditasi madya dan Utama.
Menurut Kepala Dinas, hingga tahun 2023 tercatat 17 Puskesmas di Kabupaten Merauke telah terakreditasi dan telah memiliki sertifikat akrteditasi. Sementara delapan puskesmas lainya diakreditasi pada tahun 2024 dan satu puskesmas yaitu Puskesmas Gudang arang yang telah diterbitkan status akreditasinya dengan status paripurna.
" Akreditasi wajib dilakukan di setiap Puskesmas untuk memotret pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan dalam hal ini Puskesmas apakah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat itu sudah sesuai dengan standar standar,"Ujar Dokter Nevile Muskita.
Kepala Dinas Nevile Muskita menjelaskan,terdapat lima tingkatan akreditasi puskesmas yaitu Akreditasi Paripurna atau akreditasi penuh menyusul akreditasi utama, akreditasi madya dan dasar. Sementara yang tidak memenuhi standar layanan termasuk dalam kategori tidak terakreditasi.
Sumber : https://www.rri.co.id