Warga Kamahedoga Merauke Diimbau Tidak Konsumsi Miras
Merauke - Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kamahedoga Aipda Juni Tonapa melaksanakan kegiatan Door to Door System ( DDS ) untuk mengimbau warga setempat tidak memproduksi dan tidak konsumsi minuman keras lokal (Minlok) yang disebut sopi atau sagero.
Imbauan disampaikan kepada warga ini sebagai bentuk kepedulian polisi agar tidak terjadi kasus kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut.
"Harapan kami, warga dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan jangan memproduksi atau mengkonsumsi miras. Mari kita waspadai dan laksanakan upaya pencegahan agar tidak terjadi aksi pencurian dan tindak kriminalitas di lingkungan kita," ujar AIPDA Juni, Rabu (12/6/2024) di Rumah Ketua RT.08/RW.02 Kelurahan Kamahedoga Kabupaten Merauke Papua Selatan.
Pada beberapa kesempatan, Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya selalu menganjurkan agar masing-masing lingkungan atau wilayah mengaktifkan Pos Ronda Sistem Kemanan Lingkungan (Siskamling). Fungsinya, secara bergilir warga melakukan ronda atau penjagaan untuk memproteksi keamanan lingkungan dari tindakan kriminal maupun perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pesan berikut yang juga disampaikan kepada warga Kamahedoga adalah menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini supaya lebih bijak dalam ketika menerima informasi sehingga tidak mudah terprofokasi yang bisa menimbulkan kegaduhan atau perselisihan dengan sesama warga.(Get)