Pemkab Merauke Tetapkan Status 179 Kampung, Ini Daftarnya
Merauke : Pemerintah Kabupaten Merauke telah menetapkan status 179 Kampung dalam berbagai kategori. Penetapan ini dilakukan berdasarkan Verifikasi tingkat Kabupaten hasil pengukuran indeks desa membangun (IDM) tahun 2024 sesuai standar operasional prosedur (SOP) pengukuran status perkembangan desa IDM tahun 2024.
Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Merauke Drs Daud Holenger,M.Pd kepada rri.co.id Jumat,2/8/2024 menyebut, pihaknya telah menetapkan status 179 kampung dalam bentuk berita acara tertanggal 30 Juli 2024. Penetapan satatus itu dilakukan dalam berbagai kategori masing-masing kategori Kampung Mandiri, Kampung Maju, Kampung berkembang, Kampung tertinggal dan sangat tertinggal.
“ Kami dari Pemerintah telah menetapkan status kampung dimana terdapat satu kampung Mandiri dan Delapan kampung maju, sementara lainya masuk kategori kampung berkembang, kampung tertinggal dan kampung sangat tertinggal,”ujar Kepala Dinas Daud Holenger.
Dari status kampung di Kabupaten Merauke menurut Daud Holenger meningkat dari tahun 2023 silam dimana pada tahun 2023 hanya terdapat empat kampung maju atau bertambah empat kampung sehingga total menjadi delapan kampung di tahun 2024. Sementara untuk status kampung Mandiri baru terjadi di tahun 2024 karena pada tahun sebelumnya tidak terdapat kampung mandiri di Kabupaten Merauke.
Berikut Status Kampung Mandiri dan Kampung Maju di Kabupaten Merauke tahun 2024.
- Kampung Kurik distrik Kurik dengan status Kampung Mandiri
- Kampung Harapan Makmur distrik Kurik sebagai Kampung Maju
- Kampung Sumber Mulya distrik Kurik sebagai Kampun Maju
- Kampung Salor Indah distrik Kurik sebagai Kampung Maju
- Kampung Sota distrik Sota sebagai Kampung Maju
- Kampung Toray distrik Sota sebagai Kampung Maju
- Kampung Rawa Sari distrik Malind sebagai Kampung Maju
- Kampung Suka Maju distrik Malind sebagai Kampung Maju
- Kampung Yasa Mulya distrik Tanah Miring sebagai Kampung Maju
Sumber: www.rri.co.id