Lima Kampung di Kabupaten Merauke Segera Dimekarkan
Merauke : Pemerintah Kabupaten Merauke akan melakukan pemekaran lima kampung baru dari daftar 179 Kampung yang ada saat ini. Lima kampung baru yang dimekarkan ini berada di tiga distrik masing-masing Distrik Malind, Distrik Semangga dan Distrik Tanah Miring.
“ Iya benar kami suda mengusulkan pemekaran lima kampung baru yang nantinya terpisah dari kampung induk masing-masing Kampung Kumbe distrik Malind, Kampung Padang Raharja distrik Malind, Kampung Yasamulya distrik distrik Tanah Miring, Kampung Semangga Jaya distrik Semangga dan Kampung Marga Mulya distrik Semangga,” Ucap Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Merauke Drs Daud Holenger,M.Pd Jumat,2/8/2024.
Kepala Dinas Daud Holenger menjelaskan, sejumlah syarat administrasi terkait pemekaran lima kampung ini sementara dilaksanakan dan berkekuatan hokum seperti Peraturan Bupati Merauke Nomor 24 tahun tahun 2024 tentang penetapan dan batas wilayah. Sedangkan untuk nama-nama calon Kampung Pemekaran masih dalam proses untuk nantinya di tetapkan dan Peraturan Bupati.
Ia menyebut, Pemekeran Lima Kampung baru di Merauke dilakukan berdasarkan kajian atas berbagai syarat seperti jumlah penduduk dan luas wilayah. Selain itu Daud Holenger menilai bahwa lima kampung ini dipandang mampu secara sumber daya untuk peningkatan pendapatan mkasyarakat.
“ Saya mauh sampaikan bahwa lima kampung di distrik Malind, Tanah Miring dan Semangga ini suda layak untuk dimekarkan karena memenuhi berbagai syarat administrasi maupun fisik seperti jumlah penduduk hingga sumber daya alam sehungga diharapkan pemekaran ini mampu mengangkat ekonomi masyarakat.