Kementerian Kominfo mendapatkan tambahan anggaran dana Rp 10 miliar dengan alokasi diseminasi informasi tematik, termasuk Program Makan Bergizi Gratis.
Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) mendapatkan tambahan anggaran dana sebesar Rp 10 miliar untuk APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2025. Alokasi dana ini disebut akan digunakan untuk mendukung program pemerintah Program Makan Bergizi Gratis.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menuturkan, penambahan anggaran ini merupakan bagian dari dukungan pada program strategis pemerintahan. Adapun fokus utama dari anggaran tambahan ini adalah diseminasi informasi tematik, khususnya terkait Program Makan Bergizi Gratis.
"Adapun diusulkan penambahan tersebut dialokasikan untuk pengelolaan dan diseminasi informasi tematik Program Makan Bergizi Gratis," tutur Menkominfo dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI seperti dikutip dari siaran pers yang diterima, Kamis (12/9/2024).
Dengan ada penambahan dana, Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Kominfo Tahun 2025 menjadi Rp 7,73 trilun. Namun, secara keseluruhan, pagu itu turun sebanyak 49,09 persen, jika dibandingkan Pagu Tahun Anggaran 2024.
"Terdiri dari sumber dana rupiah murni sebesar Rp 2,17 triliun, PNBP sebesar Rp 1,21 triliun, BLU sebesar Rp 3,58 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 773,25 miliar," ujar Menkominfo menjelaskan.
Selain itu, ia juga menyatakan ada pergeseran anggaran per program, yakni dari Program Penyediaan Infrastruktur TIK dan Program Pemanfaatan TIK ke Program Dukungan Manajemen. Namun, hal ini tidak mengubah nilai total Pagu Kementerian per Unit Kerja Eselon I.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi juga menegaskan Kementerian Kominfo tetap menjalankan program kerja yang berkaitan dengan transformasi digital sesuai agenda Indonesia Emas 2045. Upaya ini diimplementasikan dengan mengedapankan prinsip inklusif, memberdayakan serta terpercaya dan berdaulat.
"Melalui penguatan infrastruktur dan SDM digital, penguatan ekosistem digital, penciptaan ruang digital yang sehat, bijaksana dan produktif serta penguatan komunikasi publik," ujarnya.
Oleh sebab itu, Menkominfo mengusulkan tambahan anggaran Kominfo Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 13,27 triliun agar program kerja transformasi digital dapat berjalan, termasuk kebutuhan Rupiah Murni Pendamping (RMP) Proyek Digitaliziation on Broadcasting System (DBS) yang ditunda pelaksanannya pada 2025.