Integrasikan Layanan Perencanaan Pembangunan, Kementerian PANRB Dukung Peluncuran e-Monev
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendukung peluncuran aplikasi e-Monev sebagai Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional, yang berfokus pada fungsi pengendalian pembangunan. Penetapan Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional diharapkan dapat meningkatkan, mendorong, dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya ekosistem terpadu layanan perencanaan pembangunan nasional.
“e-Monev dibangun untuk memperbaiki tata kelola kita serta meningkatkan kolaborasi antar-instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan, khususnya di bidang perencanaan pembangunan nasional,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati saat menjadi pembicara dalam acara Launching Aplikasi e-Monev sebagai Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional Fungsi Pengendalian Pembangunan, di Jakarta (23/09).
Disampaikan bahwa interkoneksi ini merupakan bentuk nyata kolaborasi berdampak antar-instansi pemerintah guna membangun keterpaduan layanan administrasi pemerintahan, dengan fokus pada penguatan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran.
Nanik mengatakan peluncuran aplikasi terintgrasi tersebut sejalan dengan transformasi digital yang tengah dilakukan pemerintah saat ini. Transformasi yang dilakukan berfokus pada perbaikan tata kelola, optimalisasi penggunaan teknologi, dan kolaborasi multi-aktor, yang diharapkan dapat memudahkan birokrasi dalam menyelenggarakan pelayanan.
Menurutnya, perencanaan pembangunan nasional menjadi salah satu prioritas di tahun 2024. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah melalui interoperabilitas antar-sistem perencanaan pembangunan nasional melalui penetapan Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional, dengan aplikasi KRISNA yang menjalankan fungsi perencanaan pembangunan dan penganggaran pembangunan, serta aplikasi e- Monev yang berperan dalam fungsi pengendalian pembangunan. Aplikasi e-Monev ini juga sudah telah terkoneksi dengan aplikasi SAKTI di Kementerian Keuangan dan kedepannya akan terintegrasi dengan aplikasi SIPD di Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, telah diterbitkan Keputusan Menteri PANRB No.356/2024 tentang Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional. Integrasi ini merupakan contoh bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah lain dalam mengonsolidasikan dan mengintegrasikan layanan, aplikasi, dan data untuk menciptakan ekosistem layanan.
“Harapannya integrasi antar-sistem serta berbagai pakai aplikasi dan data tidak hanya terjadi di level pemerintah pusat, tetapi juga hingga pemerintah daerah melalui keterhubungan dengan SIPD di Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya. (byu/HUMAS MENPANRB)
SUMBER: menpan.go.id