Ketahui Harga Bapok Hasil Pertanian Kabupaten Merauke
Merauke: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperadi dan UMKM (Perindagkop dan UMKM) Kabupaten Merauke merilis Harga Eceran Barang Kebutuhan Pokok Hasil Pertanian, Rabu 25 September 2024. Pendataan harga bahan pokok ini dilakukan oleh kontributor Dinas Perindagkop dan UMKM Sukmawati di Pasar Wamanggu Merauke.
Pendataan dilakukan dengan datang langsung kepasar Wamanggu Merauke, melakukan pemantauan dan wawancara dengan pedagang yang ada. Pemantauan dilakukan setiap harinya pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIT.
Harga Barang Pokok Hasil Pertanian ada penurunan harga di cabe merah keriting, sedangkan untuk momoditi lainnya sampai saat ini masih stabil. Berikut harga Barang Pokok Hasil Pertanian di Pasar Wamanggu Merauke:
Untuk harga beras/kg (Medium dan Premium) berkirasan antara Rp. 15.000,- hingga Rp. 18.000,-. Dimana beras membramo/kg Rp. 15.000,-, melatih/kg Rp. 15.000,- dan putri thailan/kg Rp. 18.000,-.
Sedangkan harga Kedelai impor/kg Rp. 11.800,- hingga Rp. 12.100,-, ada penurunan harga cabe merah keriting/kg dari Rp. 40.000,- menjadi Rp. 35.000,-, cabe merah besar/kg Rp. 40.000,-, cabe rawit merah/kg Rp. 45.000,- dan bawang merah/kg Rp. 35.000,-.
Berdasarkan rilis harga eceran kebutuhan pokok, pelaksanaan pemantauan dilakukan mengacu pada petunjuk pelaksanaan pemantauan yang berlaku dan sesuai dengan prinsip pemantauan yaitu berintergritas, akurat, konsisten, kontinyu, terdokumentasi dan andal. Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Merauke juga terus mengupdate harga eceran kebutuhan pokok Kabupaten Merauke setiap harinya.
Sumber : rri.co.id