Kabupaten Merauke Terima Anugerah Layanan Investasi 2024 Terbaik di Kawasan Indonesia Timur
Kabupaten Merauke kembali menerima penghargaan Anugerah Layanan Investasi 2024 untuk kawasan Indonesia bagian timur. Ini adalah penghargaan kedua yang diberikan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah penghargaan yang sama diterima Merauke pada 2023.
"Penghargaan yang diberikan untuk daerah-daerah yang melaksanakan layanan investasi yang baik dan tren pelayanan penanaman modal di daerah meningkat," terang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Merauke Justina E Sianturi melalui dalam sambungan telepon, Selasa (1/10/2024)
Dijelaskan Justina, ada banyak kriteria yang dijadikan acuan penilaian, seperti sumber daya manusia (SDM) yang melakukan pelayanan, maupun petunjuk teknis pelayanan yang baik dan ada kepastian, komitmen dan dedikasi, serta regulasi daerah yang mendukung, termasuk sistem yang dapat digunakan seluruh lapisan pelaku usaha.
Tujuan pemberian anugerah Kemendagri disebut Justina, merupakan bentuk motivasi kepada daerah untuk terus menggerakkan pelayanan publik dengan baik kepada masyarakat. Untuk itu, kinerja pemerintah daerah terus dinilai, sebab hadirnya pemerintah di tengah masyarakat diwujudkan dalam pelayanan yang terjamin.
Justina mengungkapkan, untuk wilayah Indonesia timur, Kabupaten Merauke sudah menunjukan peningkatan yang signifikan terutama kinerja pemerintah melalui OPD teknis DPMPTSP dan juga pertumbuhan investasi di daerah yang terus meningkat.
Keberhasilan yang didapat katanya, otomatis tidak lepas dari keberhasilan seorang pemimpin dan didukung oleh perangkat daerah yang berkualitas sehingga mampu membawa Merauke terus bergerak maju.
"Hal ini sudah pasti memberikan kebanggaan namun yang paling penting adalah mempertahankannya, bahkan lebih meningkatkan lagi pencapaian dari yang sudah ada. Karena masih ada penghargaan lain yang mengharuskan Indonesia timur bisa setara dengan Indonesia bagian barat dan tengah," ucap Justina.
Justina menyebut, satu kekurangan untuk Kabupaten Merauke adalah belum tersedianya mall pelayanan publik (MPP) atau setidaknya mendukung satu sistem digitalisasi untuk pelaksanaan MPP.
"Ini sebuah sistem yang akan melibatkan instansi vertikal maupun OPD teknis di daerah, hanya ini cukup sulit untuk memadukan sekian banyak layanan mejadi satu sistem terintegrasi, tapi bukan tidak mungkin," ujar Justina.
MPP artinya semua layanan berada di satu gedung atau tempat yang sama. Membutuhkan biaya yang cukup untuk pengadaan bangunan dan operasional dari layanan yang besar itu. Mudah-mudahan di tahun berikut ada perhatian untuk itu.
SUMBER: infopublik.id