Pemda Merauke memberikan bantuan modal usaha kepada sopir angkutan
Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke memberikan bantuan modal usaha kepada sopir angkutan umum sebesar 30 juta rupiah.
Bantuan diserahkan oleh Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT.(23/6) Pemberian bantuan sebagai modal usaha itu agar digunakan untuk modal guna membantu perekonomian para sopir angkutan umum, guna meningkatkan perekonomian keluarganya karena penghasilan yang masih terbatas sementara kebutuhan hidup yang semakin meningkat, sehingga Pemerintah Daerah perlu memberikan pemberdayaan masyarakat sebagai wong cilik agar kesejahteraan mereka tetap terakomodir dengan melihat peruntukannya.
Menurut Bupati Merauke Drs. Romanus Mbarakat, MT. Penghasilan para sopir angkutan umum ini yang diperoleh merupakan persentase atau bagi hasil dengan pemilik angkutan umum, saat ini sangat tidak berimbang dengan kebutuhan yang makin banyak. Disampaikan oleh Bupati “Agar bantuan Pemerintah ini tidak mubasir, diarahkan agar para sopir angkutan umum ini membentuk kelompok kerja agar dapat menyusun administrasi dan manajemen yang baik, membentuk struktur kepengurusan dengan baik, lalu modal usaha ini dapat digunakan sebagai simpan pinjam agar dapat dimanfaatkan untuk modal usaha lebih lanjut. Jaminan pengembalian cukup jelas karena para sopir ini mempunyai penghasilan harian dari persentase yang didapatkan, modal ini akan bergulir dengan baik dan bisa digunakan untuk kebutuhan hidup lainnya tergantung dari kejujuran dan kesepakatan kelompoknya saja untuk memanfaatkan modal ini”
Karena itu Pemerintah Daerah memberikan bantuan modal usaha ini dengan tujuan para sopir membentuk kelompok kerja dalam menyusun manajemen secara baik sehingga bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan sebagai modal simpan-pinjam sebagai modal untuk mengembangkan kehidupannya kedepan.
(sumber: rri.mrk)