Konferensi Pers Kepala BKPSDM Papua Selatan, Albert Rapami: Penjelasan Terkait Seleksi CPNS 2024
Merauke : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Selatan menegaskan untuk pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi tahun 2024 di Provinsi Papua Selatan mengalami kemunduran dari jadwal yang telah ditetapkan. Pengunduran pengumuman hasil SKD itu disebabkan karena terjadinya kekosongan pelamar sebanyak 213 formasi jabatan,sehingga optimalisasi dilaksanakan setelah Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) dan akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Kepala BKPSDM Papua Selatan Alberth Rapami dalam keterangannya pada Konferensi Pers mengatakan dalam rangka keterbukaan informasi kepada masyarakat umum terkait dengan pelaksanaan seleksi CPNS di provinsi papua selatan, bahwa sesuai dengan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS telah berlangsung dari tanggal 28 oktober hingga 13 november 2024.
“ Sesuai dengan tahapan yang ditetapkan, maka seharusnya pengumuman sudah dilaksanakan pada tanggal 17 sampai dengan 19 november 2024 dalam perjalanan waktu admin kami coba berkomunikasi dengan admin dari Panselnas dalam hal ini dari BKN pusat ternyata ditemui ada kurang lebih 213 formasi jabatan yang tidak dilamar oleh para pelamar. 213 pelamar itu terdiri dari 210 formasi jabatan bagi Orang Asli Papua (OAP) dan 3 formasi yang diperuntukan bagi non Orang Asli Papua,” ungkap Alberth Rapami, di Merauke Jumat (6/12/2024).
Dikatakan formasi tersebut kebanyakan dari administrator kebijakan ahli pertama dan dari Pranata Komputer. Menyikapi hal tersebut, setelah mendapatkan data pihaknya merasa jika Provinsi Papua Selatan akan dirugikan, karena ada terjadi kekosongan sekitar 213 jabatan, sehingga secara internal setelah melaporkan kepada Pj. Gubernur Tim Panselda melakukan optimalisasi artinya pihaknya mencoba menghilangkan formasi yang kosong dan memindahkan ke formasi yang pelamarnya banyak tetapi formasinya sedikit.
“ Kami coba laksanakan optimalisasi kemudian dengan surat Gubernur kami mengusulkan kepada Menpan dan kami mengharapkan sebelum pengumuman harus dilaksanakan optimalisasi sehingga seluruh jabatan bisa terisi sehingga formasi yang pelamarnya sangat banyak dapat tertolong dengan adanya pergeseran informasi” ucap Albert Rapami.
Ditegaskan atas alasan inilah yang menyebabkan pihaknya tidak melaksanakan finalisasi Seleksi Sekolah Kedinasan dan juga tidak mengklik finalisasi pengumuman. Tim Panselda juga telah memperoleh jawaban dari Menpan RB yaitu optimalisasi dilaksanakan setelah Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). Sehingga optimalisasi akan dilakukan oleh Panselnas, bukan dilakukan oleh pemerintah daerah atau pansel di daerah.
Ditambahkan tugas dari Panselda adalah hanya melaksanakan dan menyiapkan pelaksanaan tempat pelaksanaan seleksi, kemudian menerima pendaftaran saja, sementara untuk proses penetapan formasi, pengalihan optimalisasi formasi maupun penetapan hasil seleksi dilakukan oleh panselnas.
“ Kami sudah melaksanakan finance finalisasi SKD (Seleksi Kemampuan Dasar) dan kami menunggu hasil pengumuman yang akan ditetapkan oleh panitia seleksi. Jika Pansel sudah menetapkan hasil seleksi SKD akan disampaikan kepada pemerintah provinsi papua selatan dan selanjutnya pemerintah akan mengumumkan kepada seluruh warga masyarakat tentang hasil seleksi kemampuan dasar tersebut,” ujarnya.
Alberth Rapami berharap dalam waktu dekat pihaknya telah menerima jawaban dari Panselnas, untuk selanjutnya dapat dengan segera mengumumkan hasil seleksi SDK bagi CPNS Formasi tahun 2024 di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Terkait dengan teknis, Alberth menuturkan sebagaimana ditetapkan dalam Permenpan nomor 350 bahwa yang akan lolos dalam Seleksi Kemampuan Dasar adalah 3 kali formasi. Jadi satu formasi akan ada yang lolos tiga pelamar kemudian kelulusan berdasarkan passing grade. Khusus Orang Asli Papua passing gradenya adalah 286 dengan akumulasi nilai TWK, TIU dan TKP. Sementara untuk Non OAP kelulusannya 311. Terkait dengan OAP dalam regulasi tersebut juga diatur apabila tidak mencapai pasti grade maka akan dilihat kembali OAPnya sementara untuk Non OAP tidak dilihat perengkingan, akan tetapi keseluruhan berpedoman pada passing Grade.
“ Dari hasil SKD kemarin para pelamar seluruhnya sudah mendapatkan hasil dan kami sangat mengharapkan panselnas dalam menetapkan juga harus menampilkan nilai-nilai dari penetapan hasli seleksi berdasarkan formasi, kemudian lampiran duanya adalah penetapan tentang peserta pelamar yang lolos seleksi SKD akan berlanjut ke Seleksi kemampuan Bidang (SKB),” tutup Albert Rapami.
Sumber: www.rri.co.id