Bahas Berbagai Isu Perbatasan, BLM Ke-18 RI-PNG Digelar di Merauke
Pembukaan BLM ke-18 RI-PNG ditandai penabuhan tifa
Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar pertemuan Border Liasion Meeting (BLM) ke-18 antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Papua New Guinea (PNG) di Merauke, Senin (09/12/2024).
BLM dihadiri sejumlah instansi terkait dari pemerintah Indonesia khususnya di Papua Selatan, namun juga dihadiri perwakilan negara PNG.
Pj Sekda Papua Selatan, Maddaremmeng, saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan kepada Merauke khususnya dan Provinsi Papua Selatan, sebagai tuan rumah pertemuan BLM kali ini.
“Ini adalah momen penting bagi kami, mengingat posisi Provinsi Papua Selatan sebagai salah satu daerah perbatasan yang strategis dan penuh potensi untuk mendukung hubungan bilateral yang erat antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Papua New Guinea,” ujar Maddaremmeng.
Dikatakan, pertemuan ini adalah bagian dari komitmen bersama yang diatur dalam Undang-Undang dan Basic Agreement antara Indonesia dan Papua New Guinea, yang mengharuskan adanya pertemuan tahunan untuk membahas berbagai isu strategis di wilayah perbatasan ke dua negara.
Ada beberapa hal penting yang perlu dilakukan bersama dalam penguatan kerjasama antar kedua negara.
Diuraikan, beberapa hal penting tersebut, antara lain dibidang keamanan perbatasan. Terkait itu, untuk mencegah segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah, seperti perdagangan manusia, penyelundupan, dan kejahatan lintas batas.
Kemudian, pembangunan Ekonomi. “Terkait ini perlu mengoptimalkan potensi ekonomi lokal melalui perdagangan lintas batas yang legal dan saling menguntungkan.”
Selanjutnya, kesejahteraan Sosial yakni memberikan perhatian khusus pada kebutuhan masyarakat perbatasan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur dasar.
Lalu, kolaborasi budaya. Terkait ini, perlu memperkuat hubungan budaya yang telah lama terjalin antara masyarakat perbatasan di kedua negara.
Maddaremmeng mengatakan, sebagai negara yang berbatasan langsung, kata Maddaremmeng, sepanjang lebih dari 800 kilo meter dari ujung utara hingga selatan Papua, hubungan Indonesia dan Papua New Guinea di kawasan perbatasan memiliki nilai yang sangat penting.
Menurutnya, pertemuan ini merupakan momentum penting bagi kedua negara, khususnya bagi wilayah di Papua Republik Indonesia yang berbatasan langsung dengan Papua New Guinea.
Menurut Maddaremmeng, dalam konteks pertemuan rutin tahunan BLM antara Pemerintah RI dan Pemerintah PNG yang merupakan bagian dalam pelaksanaan Kerja Sama Internasional di Wilayah Perbatasan.
Selanjutnya, pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan strategis nasional, khususnya di wilayah perbatasan negara.
Maddaremmeng menjelaskan, dasar pelaksanaan pertemuan rutin ini diatur dalam Basic Agreement on Border Arrangements Between Indonesia and Papua New Guinea yang ditandatangani pada 26 November 1984.
Dia berharap pertemuan ini dapat menghasilkan solusi konkrit dan langkah-langkah strategis untuk mengatasi berbagai tantangan di wilayah perbatasan, serta memperkuat sinergi kedua negara dalam mengelola hubungan bilateral.
https://metromerauke.co/bahas-berbagai-isu-perbatasan-blm-ke-18-ri-png-digelar-di-merauke/