DPRK Merauke Tetapkan APBD Tahun Anggaran 2025
Merauke : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke berhasil menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD ) Kabupaten Merauke tahun anggaran 2025 pada penutupan rapat paripurna dalam rangka pembahasan dan penetapan APBD. Penetapan APBD Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2025 ini disahkan dengan penyerahan dokumen pembahasan dan penetapan APBD dari Ketua DPRK Merauke Samuel Markus Mugujai kepada Bupati Merauke Romanus Mbaraka yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jeremias Ruben Ndiken, Kamis (19/12/2024).
Dalam sambutannya pada penutupan rapat paripurna, Ketua DPRK Merauke Samuel Markus Mugujai mengatakan dengan disetujuinya Raperda tentang APBD tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), pihaknya menyadari masih banyak usulan masyarakat yang belum terakomodir pada APBD tahun 2025 yang diakibatkan terbatasnya anggaran jika dibandingkan besarnya kebutuhan dan luasnya ruang pelayanan masyarakat.
Selain itu OPD sebagai pengguna anggaran agar dapat bekerja secara maksimal dalam rangka merealisasikan program kegiatan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan penyempurnaan bersama Tim Banggar DPR sebelum APBD Tahun 2025 dilakukan evaluasi ke Provinsi Papua Selatan, dan kepada Bupati diimbau untuk segera memasukkan penetapan laporan Pertanggung jawaban Bupati, Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan perubahan APBD tahun 2025.
“ Tahun 2024 adalah tahun politik baik pemilihan legislative dan pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Gubernur/Wakil Gubernur pada Pilkada Serentak tahun 2024, oleh karena itu kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kontestasi pemilu untuk segera mendukung program pemerintah menuju Merauke yang maju, sejahtera dan mandiri,” ungkap Samuel Markus Mugujai di Merauke.
Ketua DPRK Samuel Mugujai memberikan apresiasi dan profisiat kepada unsur TNI dan Polri, Forkompimda, pimpinan partai politik dan seluruh masyarakat Merauke yang telah mendukung dan menyukseskan pelaksaanaan proses persidangan penetapan APND tahun 2025 secara baik dan tepat waktu menuju Merauke yang maju, mandiri dan sejahtera.
Sumber: www.rri.co.id