Pengumuman SKB CPNS Papua Selatan 2024 Menunggu Rekomendasi MRP
Merauke : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Selatan, hingga saat ini masih menunda pengumuman hasil tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) bagi CPNS Papua Selatan formasi tahun 2024. Penundaan pengumuman seleksi tersebut hingga menunggu hasil rekomendasi yang dikeluarkan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan terkait keabsahan dan keaslian Orang Asli Papua (OAP).
Kepala BKPSDM Provinsi Papua Selatan Alberth Rapami kepada RRI menjelaskan untuk hasil kelulusan tes CPNS tahun 2024 adalah hasil integrasi nilai antara Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). Dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB, pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 5 - 12 Januari 2025.
Dikatakan tertundanya pengumuman hasil seleksi SKB CPNS Papua Selatan ini disebabkan karena pihaknya memperoleh laporan dari masyarakat, dimana pasca dilakukannya seleksi kemampuan dasar (SKD) terdapat Non Orang Asli Papua yang mendaftar pada formasi Orang Asli Papua (OAP).
“ Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, kami sudah menginventarisir dan berkordinasi dengan Majelis Rakyat Papua Selatan karena rekomendasi dikeluarkan oleh MRP Papua Selatan sehingga pihaknya memberikan data administrasi dan informasi berdasarkan laporan masyarakat yang diberikan kepada BKPSDM Papua Selatan,” ungkap Alberth Rapami di Merauke, Rabu (22/1/2025).
Kordinasi yang dilakukan bersama MRP Papua Selatan dalam rangka untuk melihat kembali keabsahan dan keaslian dari Orang ASli Papua (OAP) dan secara resmi Gubernur telah menyurat kepada Kepala BKN RI agar menunda pengumuman hasil seleksi CPNS tahun 2024 setelah dilaksanakan klarifikasi bersama dengan MRP kemudian melaporkan kepada BKN.
“ Jika memang yang bersangkutan Non Orang Asli Papua dan mendaftar pada formasi OAP maka akan kami usulkan untuk di Diskualifikasikan. Hal itu yang menyebabkan sementara ini kita tunda dulu pengumuman dan sudah disampaikan kepada BKN untuk menunda,” ucapnya.
Alberth menegaskan pengumuman hasil seleksi SKB CPNS 2024 akan dilaksanakan apabila telah mendapat keputusan dari MRP Papua Selatan dan BKN untuk mendiskualifikasi peserta seleksi dari Non OAP tersebut, setelah itu BKN akan mengeluarkan pengumuman.
“ Saat ini masih dilakukan klarifikasi, dan dari data tercatat sebanyak 11 orang peserta seleksi Non OAP yang masuk dalam formasi OAP, dan kami berharap dalam kurun waktu 1-2 hari ini pihaknya telah memperoleh klarifikasi dari MRP, karena MRP Papua Selatan yang mengeluarkan secara resmi rekomendasi Orang Asli Papua (OAP),” ujar Rapami.
Sumber: www.rri.co.id