Pensiun Dini PNS untuk Pacu Produktivitas & Kurangi Beban APBN
Wacana pensiun dini bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan diangap sebagai salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas di dalam birokrasi. Selain itu, pensiun dini dapat menekan ongkos pengeluaran pemerintah dalam pembayaran gaji PNS.
"Selama hal ini dijalankan berdasarkan evaluasi performance base, saya kira ada harapan untuk meningkatkan produktivitas birokrasi kita. Diharapkan kebijakan ini ke depan bisa diperluas untuk menata sistem dan manajemen PNS secara keseluruhan agar lebih produktif," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Kemal Azis Stamboel kepada detikcom, Sabtu (25/6/2011).
Menurut kemal, penataan ini dibutuhkan mengingat alokasi belanja pegawai yang terus membengkak, belum ditambah dengan beban keuangan lanjutan seperti untuk pensiun dan tunjangan hari tua.
"Dengan proses reformasi birokrasi yang memiliki konsekuensi peningkatan remunerasi memang harus ada upaya yang serius untuk meningkatkan produktivitas PNS. Kalau tidak, maka rakyat secara keseluruhan sebagai pembayar pajak akan sangat kecewa melihat kesenjangan remunerasi yang diterima dengan produktivitas yang diberikan”, jelasnya.
Kemal menyebutkan, pos belanja pegawai secara keseluruhan cukup besar di mana pemerintah mengalokasikan Rp 180, 6 triliun atau sekitar 14,7 persen dari APBN 2011. Pada saat yang sama, alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendukung pencapaian sasaran-sasaran prioritas infrastruktur hanya Rp 67, 4 triliun.
"Anggaran tersebut sangat besar dan boros jika dibandingkan dengan produktivitas PNS saat ini yang dipandang rendah. Rendahnya produktivitas kerja terlihat dari aktivitas pegawai yang begitu santai di hampir semua instansi pemerintah sehingga membuat sistem rantai birokrasi menjadi terlalu panjang dan memicu ekonomi biaya tinggi," kata Kemal.
Pemerintah diminta harus berhati-hati karena dengan jumlah PNS akan terus meningkat karena pemekaran-pemekaran wilayah dan juga adanya kewajiban mem-PNS-kan pegawai honorer.
"Konsekuensinya bukan hanya gaji, tapi juga beban pensiun, tunjangan, fasilitas dan seterusnya. Sehingga alokasi belanja pembangunan daerah akan semakin terbatas," terangnya.
(sumber: detiknews.com)