
Bupati Merauke Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris
Merauke - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke kembali menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta penerima bantuan iuran (PBI) dari APBD Pemkab Merauke, Senin, (17/3/2025).
Santunan tersebut diberikan kepada tiga orang ahli waris yakni untuk santuan Jaminan Kematian (JKM) 2 orang masing-masing Rp42.000.000 yang iurannya dibayar pemerintah dan 1 orang dari Perusahaan Tunas Sawa Erma untuk JKM, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta beasiswa senilai Rp235.955.530. Santunan tersebut diserahkan oleh Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze kepada ahli waris di sela-sela apel bulanan Korpri Pemkab Merauke di Halaman Kantor Bupati Merauke.
"Hari ini diserahkan santunan kepada ahli waris yang ditanggung APBD Kabupaten Merauke. Harapannya ke depan masih terus dibayarkan secara berkelanjutan," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke, Lisawanti Lisuallo usai penyerahan.
Masyarakat diajak untuk ikut dalam kepsertaan aktif program BPJS Ketenagakerjaan sebab BPJS Ketenagakerjaan menyediakan 5 program yang sangat bermanfaat yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan masing-masing mempunyai besaran iuran yang sangat kecil namun manfaatnya begitu luar biasa.(Get)