Berita
Pemda Merauke Rekrut Tenaga Pendamping
Untuk mendukung Gerakan Pembangunan Kampungku (Gerbangku). Pemerintah Daerah melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (BPMPK) Kabupaten Merauke, mengrekrut sebanyak 100 orang calon tenaga pendamping program Gerbangku yang selanjutnya akan disebar ke seluruh Distrik yang ada di wilayah Kabupaten Merauke.
Kepala BPMPK Kabupaten Merauke, Drs. Nicolaus Freddy Talubun, M.Pd mengatakan seleksi dilaksanakan selama dua hari (22-23/10) yang di ikuti oleh tenaga honorer dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemda Merauke termasuk beberapa tenaga honorer tingkat Distrik.
Hari pertama dilaksanakan test akademik dan hari kedua test wawancara. Untuk materi test akademik meliputi wawasan kebangsaan, bahasa Indonesia, matematika, pengetahuan umum, perundang-undangan dan pemerintahan.
Peserta test yang mendaftar sebanyak 102 orang sedangkan yang tercatat mengikuti tercatat sebanyak 76 orang. Kegiatan test calon pendamping program Gerbangku di Aula UPTD LLK Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Merauke, Senin (22/10).
Lebih lanjut di jelaskan, tujuan dari kegiatan test ini adalah untuk mengetahui lebih jauh tentang kemampuan akademik dan wawasan para calon pendamping. Sehingga pada gilirannya nanti terpilih tenaga-tenaga pendamping yang berkopeten, professional dan benar-benar memiliki moral dan dedikasi yang baik untuk bersama-sama masyarakat di tingkat kampung.
Kita berharap, mereka (pendamping) bisa bekerja menyukseskan program ini, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban program gerbangku.
Tenaga pendamping yang dibutuhkan untuk mengkafer 20 Distrik yang ada diwilayah Kabupaten Merauke adalah 100 orang. Dan jika dari tenaga honorer ini tidak mampu mencapai target tersebut, maka akan dibuka bagi pelamar umum. Banyak pelamar umum yang mau ikut juga . tapi prioritas utama sesuai arahan Bupati, diberikan kepada pada tenaga honorer yang ada.
Sementara itu, para tenaga pendamping ini akan bekerja selama satu tahun dan setiap tahun akan dilakukan kontrak. Sekalipun tenaga pendamping ini adalah pegawai hinorer daerah, namun mereka tetap akan diberikan insentif. Tetapi tentunya dengan konsekuensi mereka itu harus melaksanakan tugas di Distrik dan Kampung.
Sumber : arafura News
