SBY Tegaskan Komitmen Kawal APBN dan APBD
Untuk itu Seskab telah mengeluarkan SE untuk mencegah kongkalikong.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Saya mengikuti perbincangan di masyarakat luas yang akhir-akhir ini hangat diangkat di berbagai forum, yaitu tentang pengawalan APBN,” kata Presiden SBY di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa pagi, 30 Oktober 2012, sebelum bertolak Inggris untuk menghadiri pertemuan puncak The Asia-Europe Meeting (ASEM).
SBY menyatakan, pengawalan APBN itu akan dilakukan oleh lembaga eksekutif maupun legislatif. “Hadir bersama saya hari ini juga Ketua DPR RI dan Ketua DPD RI. Semangat untuk mengawal dan menyelamatkan APBN dan APBD ini adalah semangat semua – semangat pemerintah, semangat DPR RI, semangat DPD RI,” ujar SBY yang membawa delegasi lengkap ke Inggris, termasuk Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta Ketua Komite Ekonomi Nasional.
Selain pemerintah pusat, tekad untuk mengawal implementasi APBD dari penyimpangan juga dimiliki oleh jajaran pemerintah daerah dan DPRD. Presiden menekankan, pengawalan APBN dan APBD menjadi penting karena Indonesia harus sungguh-sungguh bisa menjaga diri sehubungan dengan ekonomi dunia yang saat ini belum pulih dari krisis.
“Masih banyak ketidakpastian di masa mendatang. Ekonomi kita harus bisa bertahan kalau ada goncangan baru, tidak boleh jatuh seperti tahun 1998,” kata SBY. Sejauh ini, kebijakan pemerintah telah berada pada jalur yang benar sehingga perekonomian negara bisa terus tumbuh. SBY yakin, pertumbuhan ekonomi ini berkolerasi positif dengan keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
“APBN kita jumlahnya sekarang besar, sudah mencapai Rp1.683 triliun. Ini besar dibandingkan pada tahun 2004 yang jumlahnya baru sekitar Rp400 triliun lebih. Transfer ke daerah sekarang juga mencapai Rp528 triliun – besar,” papar SBY.
Seperti diketahui, guna mengawal APBN dan APBD ini Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SE-542/Seskab/IX/2012 tentang Pengawalan APBN 2013-2014 dengan Mencegah Praktik Kongkalikong. Surat ini diterbitkan tanggal 28 September 2012. DPR menyatakan dukungan penuh terhadap SE ini.
Surat Edaran Seskab itu kemudian ditindaklanjuti Menteri BUMN Dahlan Iskan dengan menerbitkan SE Menteri BUMN terkait hal serupa kepada jajaran BUMN. Seskab Dipo Alam sendiri menegaskan, SE Pengawalan APBN 2013-2014 diterbitkan untuk seluruh menteri maupun pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian. (umi)
Sumber : http://nasional.news.viva.co.id/news/read/363300-sby-tegaskan-komitmen-kawal-apbn-dan-apbd