Mendagri: Otonomi Harus Dipahamai dengan Utuh
Yang perlu dipahami adalah NKRI terbentuk terlebih dahulu, barulah negara membentuk daerah-daerah otonom.
"Jadi NKRI berdiri terlebih dahulu, barulah NKRI membentuk daerah otonom. Beda dengan negara lain yang awalnya dari negara-negara kecil, lalu bersedia bergabung menjadi satu negara besar. Filosofi ini harus dipahami," kata Gamawan saat membuka Rakornas Kediklatan Kementerian/Lembaga dan Pemda Tahun 2012, di Kemendagri pagi ini (20/11).
Bila paham filosofi ini, maka tidak ada lagi berita bahwa ada Bupati atau Walikota tidak mau memenuhi undangan atau panggilan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Bupati dan Walikota walaupun dia pemimpin daerah otonom, dan dipilih langsung oleh rakyat, namun bukan berarti lepas atau bukan bagian NKRI. Jadi membangun daerah adalah membangun NKRI.
"Ya harus siap bekerjasama, harus menghormati pemerintah pusat. Jangan merasa bukan bagian dari NKRI, dan mau berdiri sendiri," kata dia.
Menurut Mendagri, banyak pula kesalahpahaman bahwa otonomi berarti pengisian jabatan publik di daerah harus oleh putera daerah. Padahal disisi lain putera daerah yang dimaksud tidak berkompeten sama sekali.
"Ada daerah yang tambangnya dempet sampai ratusan bahkan ribuan. Terjadi saling klaim, jadi urusannya ribut melulu. Ternyata Kepala Dinas Pertambangannya hanya lulusan IPDN. Bahkan ada yang Sarjana Agama. Tapi dia putera daerah asli. Saya heran sekali. Ini kan malah membawa kemunduran dari cita-cita otonomi daerah," kata Mendagri.
Sumber : http://www.depdagri.go.id/news/2012/11/23/mendagri-otonomi-harus-dipahamai-dengan-utuh
0 komentar
belum ada komentar