Kabupaten Merauke, Papua Selatan
Berita

Pemkab Merauke Buka Pendaftaran Seleksi Pengawas dan Direksi BUMD

AAbdulah Sasarary
782 views
2 menit baca
Pemkab Merauke Buka Pendaftaran Seleksi  Pengawas dan Direksi BUMD
Bagikan:
Pemkab Merauke Buka Pendaftaran Seleksi Pengawas dan Direksi BUMD

MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019 membuka pendaftaran untuk seleksi pengawas dan direksi  BUMD baik untuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jereukom maupun untuk BUMD Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Malind Kanamin.

Kepala Sub Bagian BUMD Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Merauke Efraim Kaize selaku Koordinator Sekretariat Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019 ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/9/19), mengungkapkan bahwa pendaftaran seleksi direksi dan pengawas kedua BUMD tersebut akan dimulai Senin depan 23 September 2019.

‘’Untuk pendaftaran ini  akan  dimulai Senin depan 23 September 2019,’’ katanya. Pendaftaran ini sendiri, lanjutnya akan berlangsung selama 2 minggu dengan kriteria pelamar masyarakat umum, pegawai BUMD/BUMN, swasta, ASN dan pejabat ASN.

Menurutnya, persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh para pelamar tersebut diantaranya memiliki  keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.  Selain itu, memahami penyelengaraan pemerintahan serta manajemen perusahaan serta memiliki cukup waktu untuk melaksanakan tugasnya ketika terpilih nanti. ‘’Miliki ijasah S1 dengan usia paling rendah 35 tahun dan  paling tinggi 55 untuk jabatan direksi. Sementara untuk jabatan dewan pegawas paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun,’’ terangnya.

Pendaftaran seleksi pengawas dan direksi BUMD milik Kabupaten Merauke ini setelah Perda terkait kedua BUMD tersebut disahkan oleh DPRD Kabupaten Merauke tahun 2018 lalu.

Efraim Kaize menjelaskan bahwa setelah direksi dan pengawasan kedua BUMD ini dilantik maka kedua BUMD tersebut dinyatakan telah terbentuk dan dapat melaksanakan tugas-tugasnya. ‘’Ditargetkan  tahun 2020 mendatang kedua BUMD ini sudah terbentuk. Terutama untuk BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin,’’ katanya. Untuk BUMD Aneka Usaha Malind Kananim lanjut dia, salah satunya yang dapat digarap dengan pengadaan beras petani untuk diekspor ke PNG. Sebab, saat ini  sudah ada permintaan dari PNG untuk ekspor beras 600 ton setiap bulannya.

 

Sumber : Mc Kab. Merauke

 

Terakhir diperbarui: