Jual Aset Daerah Dapat Dijerat UU Korupsi
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH, menjelaskan, menjual aset negara atau daerah tanpa melalui prosedur perundang-undangan atau peraturan yang ada yang menimbulkan kerugian negara atau daerah maka…baca selengkapnya...