PENYERAHAN SK. CPNS FORMASI UMUM KABUPATEN MERAUKE
Pada hari ini, Jumat tanggal 14 Maret 2013 bertempat di Gor Hiad Sai Merauke dilaksanakan penyerahan SK. CPNS Formasi Umum Tahun 2010 yang ditandai penyerahan secara simbolis oleh Bupati Drs. Romanus Mbaraka, MT.
Dalam Laporan Pembukaan yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Merauke, Drs. Antonius Paliama, M.Si bahwa Alokasi Formasi CPNSD Tahun 2010 berjumlah 303 orang formasi dengan rincian sebagai berikut :
- Tenaga Guru 124 Orang
- Tenaga Kesehatan 113 Orang
- Tenaga Teknis 66 Orang
Selanjutnya peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 303 orang tersebut terbagi menjadi :
- Melaksanakan pemberkasan sebanyak 293 Orang
- Yang tidak melaksanakan pemberkasan sebanyak 10 Orang
Setelah mendapatkan penyelesaian berkas Calon Pegawai tersebut pada BKN Regional IX Jayapura, dinyatakan 260 CPNS mendapat persetujuan Nomor Identitas Pegawai yang ditindak lanjuti dengan SK. CPNS oleh Bupati Merauke, 260 CPNS tersebut terdiri dari 160 CPNS penempatan pada SKPD dan Puskesmas serta 100 CPNS adalah Tenaga Pengajar.
Sisanya 33 orang yang melakukan pemberkasan, 8 diantaranya masuk kategori Berkas Tidak Lengkap (BTL) dan 25 berkas dinyatakan Tidak memenuhi Syarat (TMS).
Dalam pengarahannya Bapak Bupati Romanus Mbaraka menyampaikan beberapa point penting diantaranya :
- Setiap CPNS harus siap ditempatkan dimana saja sesuai dengan formasi dan pernyataan CPNS tersebut pada saat melamar pekerjaan.
- Setelah diangkat menjadi CPNS jauhkan sikap malas dan harus rajin melaksanakan tugas dan jangan pernah meremehkan Korps ( Pegawai Negeri Sipil) tetapi harus bangga menjadi PNS untuk selanjutnya mampu memotivasi diri bekerja rajin dan siap melayani.
- Perjalanan Karier seorang PNS disadari melalui jenjang dan hierarki yang ada, dimulai dari Staf/pelaksana kemudian Kepala Seksi/Sub Bagian dan selanjutnya pada akhinya menduduki posisi-posisi penting (eselonering) namun kesemua itu dapat diraih dengan loyalitas dan kinerja yang tinggi dan jangan pernah mengharapkan sesuatu jabatan itu karena pemberian tetapi karena kinerja dan prestasi.
Dari kesemua itu beliau berpesan agar sebagai anggota dari sebuah organisasi pemerintahan daerah maka semua lini adalah komprehensif, mampu membangun kinerja secara optimal diberbagi lini dengan tetap mengedepankan etika-etika didalam bekerja dan berkomunikasi. Seorang PNS harus tahu memposisikan diri sehingga bisa beradaptasi kepada sesama teman maupun atasan dan menjauhkan diri dari sikap-sikap apatis terhadap pekerjaan dan otoriter terhadap bawahan.
Beliau juga berpesan harus tumbuhkan sikap kerja dengan semangat tinggi dan niat yang baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan sesuai aturan yang berlaku tidak boleh seorang CPNS meminta atau melakukan mutasi, oleh karenanya beliau berharap semua harus melaksanakan tugas sesuai penempatan yang ada dan jangan pernah lagi bertanya kenapa saya ditempatkan di tempat tersebut.
Terakhir beliau menyampakan bahwa keterlambatan pembagian SK. CPNS ini dikarenakan secara faktual masalah atau kendala yang dihadapi instansi teknis sangatlah banyak oleh karena itu barang siapa yang merasa perlu mendapat kejelasan dan informasi silahkan menyampaikannya pada Instansi teknis yng mengurus SK. CPNS tersebut dan beliau menyampaikan semuanya transparan dan akuntabel dan kepada semua CPNS yang menerima Surat Keputusan beliau ucapkan selamat.
(AA).
0 komentar
belum ada komentar