Hilangkan Tumpang Tindih Birokrasi
Perampingan kelembagaan birokrasi pemerintah harus segera ditindaklanjuti. Kekembaran tugas dan fungsi antara beberapa lembaga birokrasi perlu segera dianalisis dan dihilangkan agar terbentuk kelembagaan pemerintah yang ideal dan efektif.
Ketua Komisi II DPR-RI Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan, kelembagaan perlu segera dianalisis dan dipecahkan dengan prisnsip efisiensi, penghematan, koordinasi, integrasi baik dalam masa krisis seperti sekarang ini, maupun di masa-masa non krisis. “Jumlah eselonisasi di pemda juga harus lebih ramping”, ujarnya dalam seminar nasional Menata Ulang Kelembagaan Pemerintah, di Jakarta, Senin (02/12).
Dikatakan, kehadiran partai politik dalam pemerintahan memang tak bisa dihindari, akan tetapi kebutuhan menciptakan sistem birokrasi pemerintahan yang netral, professional, dan mantap juga tidak bisa juga dihindari.
Keduanya merupakan kebutuhan yang esensial yang mestinya disadari. Kelembagaan birokrasi pemerintah mestinya memperoleh perhatian yang pertama sebelum semuanya diperbaiki. Menurut Agun, faktor lain yang perlu diperhatikan adalah masih rendahnya akuntabilitas publik yang dilakukan oleh kelembagaan birokrasi pemerintah.
Tetapi keadaan seperti ini bisa dipergunakan sebagai salah satu strategi perubahan dalam hal reformasi birokrasi, karena kelembagaan birokrasi merupakan suatu bentuk dan tatanan yang mengandung struktur dan kultur, tambah politisi dari Partai Golkar ini.
Dengan demikian, maka reformasi kelembagaan birokrasi adalah meliputi reformasi susunan dari suatu tatanan birokrasi pemerintah, serta reformasi tata nilai, tata sistem dan tata perilaku dari sumber daya manusia.
Sumber : http://www.menpan.go.id/berita-terkini/2078-hilangkan-tumpang-tindih-birokrasi