Dewan Akan Bentuk Pansus Jika Masalah Calo Belum Teratasi
(SM),
Tingginya harga tiket pesawat perintis Susi Air dari Merauke ke pedalaman hingga 1.500.000 cukup memberatkan masyarakat yang hendak keluar maupun masuk ke pedalaman. Berawal dari kunjungan reses dewan dilaporkan masyarakat tentang keluhan ini, lalu ditindaklanjuti dewan dengan melakukan sidak di Kantor Susi Air dan juga menanyakan secara langsung penumpang yang akan menuju ke pedalaman.
Langkah kedua, Dewan memanggil pihak Susui Air, Bandara Mopah, Otoritas Bandara Mopah dan Dinas Perhubungan Merauke pada Selasa, (8/3/206) melakukan pertemuan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Merauke. Rapat ini dipimpin oleh Waket 2 DPRD Kabupaten Merauke, Benny Latumahina untuk membedah kejanggalan-kejanggalan dalam penjualan harga tiket ke pedalaman yang terjadi kurang lebih sudah satu tahun berjalan.
Pertama membahas tentang harga tiket yang dijual oleh Susi Air tidak sesuai dengan kewenangan tender perintis, kedua, pengawasan bandara terhadap penumpang yang hendak mengikuti penerbangan tidak sesuai dengan data ID Card, masalah ini harus dirasionalisasi kembali batas atas dan bata bawah harga tiket perintis pedalaman termasuk para calo penjualan tiket melampaui batas normal.
Kabandara Mopah Merauke, Nazarudin Ahmad kesempatan pertama menyampaikan persoalan yang ditemukan menjadi catatan untuk semua pihak agar bekerjasama dengan Bandara Merauke guna perbaikan kedepannya. Secara aturan, Susi Air diberikan ijin operasi wajib memenuhi ketentuan yang berlaku termasuk harga tiket. Menurutnya, kalau sampai ada yang melanggar diberikan teguran dan juga sanksi pelanggaran.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kabupaten Merauke, Yakobus Duwiri mengatakan semua masalah yang terjadi di bandara dan semua pelayanan kepada masyarakat ujung-ujungnya Pemda Merauke yang disalahkan, sehingga yang diutamakan adalah bagaimana menepati aturan sesuai tugas dan pelayanan masing-masing. Pengawasan manivest harus diperketat lagi demi menghindari oknum calo yang sudah memanfaatkan kegiatan penjualan tiket.
DM Susi Air Merauke, Yocki Maulana menjelaskan Susi Air terdapat 19 rute pelayanan salah satu rutenya adalah rute perintis dari Merauke-Keppi-Aboge menggunakan pesawat Susi Air berkapasitas 7 penumpang yang dijadwalkan setiap hari Selasa. Tiket Merauke-Keppi Rp.269.500 dan Keppi Aboge Rp. 243.100. Sedangkan harga komersial mencapai Rp. 1.129.000.
“Kalau mengenai tiket tidak sesuai dengan manivest kita sudah terapkan sesuai aturan, jadi semua penumpang yang lapor harus sesuai dengan KTP, kalau tidak ada bisa memakai SIM atau KK. Untuk harga tiket yang tidak sesuai dari pedalaman ke Merauke maupun Merauke ke pedalaman, mungkin calo-calo yang bermain harga, kalau selama ini yang terjadi harga tiket sesuai dengan aturan menteri. Kami punya 3 armada yang melayani 19 rute pelayanan ke pedalaman, total frekuensi pertahun sebanyak 4450 flay per tahun.”
Angka total frekuensi ini dianggap tidak relefan oleh Ketua Komisi C DPRD Merauke, Hendrikus Ndiken, menurutnya kapasitas pesawat kecil seperti Susi Air sangat tidak mungkin untuk maksimal mencapai target atau kuota yang ditetapkan per tahun. Perlu ada penambahan masakapai dari Susi Air untuk memaksimalkan pelayanan, kata Hendrikus Ndiken.
Hasil pertemuan menyimpulkan tidak ada lagi penjualan tiket di Bandara dan pihak Bandara, Otoritas, Dishub dan Susi Air selanjutnya harus melakukan koordinasi internal untuk mengatasi calo-calo tiket, Pengawasan ekstra dari Otoritas dan Bandara Merauke untuk secara konsisten melihat kinerja dari Susi Air. Kalau sampai permasalahan tersebut belum bisa diatasi, maka dewan akan membentuk Pansus untuk melakukan investigasi.(Geti)
0 komentar
belum ada komentar