Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Kepolisian
(SM),
Pelaku berinisial DW (30) dibekuk anggota kepolisian Polres Merauke. DW berasal dari Boven Degoel, Distrik Mandobo selama ini melakukan aksinya (curanmor) di Kabupaten Merauke. Pelaku berhasil ditangkap kerjasama anatara Polres Boven Digoel dan Polres Merauke, Kamis (24/3/2016).
“Hasil introgasi bahwa pelaku mengaklui telah melancarkan aksinya di 3 titik di Jalan Pemuda, Jalan Wasur dan 1 tempat masih belum diakuinya. Modus operasinya dengan mengintai kendaraan yang terparkir di dalam pagar rumah orang yang tidak dikunci setir motor. Lalu mendorong motor menjauh dari rumah korban dan membawa lari motor tersebut ke Boven Digoel,” ujar Kassubag Humas Polres Merauke, AKP. Richard Nainggolan kemarin di ruang kerjanya.
Dikatakan, demi melancarkan aksinya, pelaku tidak bekerja sendiri tetapi dibantu oleh beberapa teman-temannya. Nama teman-teman pelaku sudah dikantongi petugas untuk dilidik lebih lanjut. Dari aksi mereka ini, jumlah curanmor di Merauke terus meningkat dan merupakan kasus tertinggi dari kasus lainnya.
Hasil sementara BB dari aksi kejahatan DW cs adalah, pertama, Yamaha Jupiter Z, nomor rangka MH31DY002DDJ1140561, nomor mesin 1DY-140581, DS 4442 GV. Kedua, Suzuki Satria FU, nomor rangka MH8BG41EAEJ241427, nomor mesin, G427-ID239710, DS 4234 GY.Ketiga, Suzuki Thunder, nomor rangka F4B1-ID-121666, nomor mesin MH8NFAAEj122031, DS 5632 HC.
“Disampaikan kepada seluruh masyarakat Merauke, yang merasa kehilangan sepeda motor segera datang ke Polres Merauke untuk mengecek dan mengambil kendaraan yang sudah diamankan pihak kepolisian di Polres Merauke,” tambahnya.(Get)