Berita
Petugas BPOM Merauke Temukan 202 Kardus Minuman Kedaluarsa

Petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Perwakilan Merauke melakukan sidak di tingkat distributor yang mendatangkan sembako serta sejumlah kebutuhan lain dari luar. Dari hasil sidak yang dilakukan di salah satu gudang distributor di Jalan Husein Palela, ditemukan 202 kardus minuman mineral telah kedaluarsa.
“Saya sudah perintahkan agar 202 kardus berisi air mineral itu, secepatnya dipindahkan dan tak dicampur dengan barang-barang lain di gudang. Karena bisa saja, mengundang karyawan mengambil dan mengedarkan,” tutur Kepala BPOM Perwakilan Merauke, Heriyanto Baan kepada Jubi Senin (6/6/2016).
Ditambahkan, satu kardus air mineral itu, harganya Rp 134.000. Jadi, kalau dikalkulasikan secara keseluruhan, nilai uangnya adalah Rp 26.000.000. “Kita sudah menanyakan kepada pemiliknya dan menurut pengakuan bersangkutan jika itu adalah barang titipan dari salah satu distributir yakni SMJ,” katanya.
Meskipun bersangkutan memberikan jawaban demikian, namun barang-barang dimaksud ditemukan di gudangnya. Sehingga harus bertanggungjawab dan siap menerima sanksi. Karena itu adalah suatu kelalaian yang dilakukan.
“Kita hanya masuk di tingkat para distributor. Karena mereka mendatangkan barang-barang dari luar daerah,” ujarnya.
Operasi tersebut, kata Heriyanto, bertepatan juga dengan puasa dan menjelang Idul Fitri nanti.
Secara terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Merauke, Beny Malik membenarkan adanya temuan 202 kardus berisi minuman mineral dalam kemasan botol yang ditemukan BPOM.
“Saya kira distributor tersebut harus diberikan peringatan dan barang kedaluarsa itu, agar secepatnya dilakukan pemusnahan. Sehingga tidak terlanjur diambil dan dijual. Karena resikonya sangat besar untuk kesehatan,” tutur dia
http://tabloidjubi.com/2016/06/07/petugas-bpom-merauke-temukan-202-kardus-minuman-kedaluarsa/
