Monitoring Wajib Dilakukan Untuk Melihat Sejauh Mana Pelaksanaan Pembangunan Yang Sudah Dilakukan
Monitoring pelaksanaan pembangunan merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dari sistem penyelenggaran Pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, monitoring wajib dilakukan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan pembangunan yang sudah dilakukan di Kabupaten Merauke. Hal tersebut disampaikan Bupati Merauke Romanus Mbaraka MT kepada wartawan usai menggelar pertemuan dengan Pimpinan, Staf SKPD di lingkup Pemda Merauke, Senin 4 Juni 2012 lalu di Kantor Bappeda Merauke.
Dijelaskan Bupati, fokus yang dibahas dalam pertemuan yang dilakukan kemarin, adalah baru sebatas meja untuk melihat perkembangan kesiapan administrasi. “Jadi belum pada masalah penyerapan tetapi lebih kepada administrasi,”ungkapnya.
Untuk penyerapan sendiri, bupati menjelaskan, hal itu menyangkut pada belanja tidak langsung atau rutinitas belanja institusi (SKPD) masing-masing. Tetapi khusus untuk belanja langsung yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan, menurutnya, ini baru kepada tingkatan administrasi, seperti penyiapan kontrak, lelang dan lainnya.
Lebih jauh penyerapan Kabupaten Merauke sampai dengan kemarin secara total masih di bawah 20 persen, dan tidak hanya berlaku bagi belanja tidak langsung namun juga untuk belanja langsung. Dengan demikian Bupati berharap awal bulan Juni ini sudah dilakukan penyerapan dengan pendekatan yang administrasinya sudah dinyatakan lengkap, yaitu panjar kerja dari setiap kegiatan lapangan sebesar 30 persen, sehingga di bulan Juni-Juli mendatang penyerapan Kabupaten Merauke sudah bisa mencapai 40 sampai 50 persen. Dimana, kata Bupati, berdasarkan nilai yang dihitung serta kucuran dana khususnya dana alokasi khusus (DAK) dan Dana Otsus yang baru saja dikucurkan bulan Mei lalu.
“Penyerapan ini terkait juga dengan anomali iklim yang terjadi di daerah ini, seperti sekarang ini lagi musim kemarau basah. Padahal sampai bulan Juni harusnya kita sudah pada posisi kering sehingga dorongan pembangunan pada daerah pedalaman bisa dilakukan, tapi kenyataan sampai hari ini kita alami kemarau basah yang akhirnya menghambat mobilitas untuk realisasi pembangunan,”ungkap Bupati Romanus.
Selanjutnya penegasan yang diberikan kepada SKPD sendiri menurut Bupati sesuai dengan prosedur standar SKPD, seperti menyiapkan administrasi dengan baik, kemudian disusul dengan pencairan keuangan yang dilakukan berdasarkan dengan administrasi yang sudah lengkap sesuai standar prosedur keuangan.
“Tapi yang saya garis bawahi dalam pertemuan tadi bahwa SKPD harus memperhatikan laporan bulan keuangannya. Ini dilakukan agar belanja asset kita tercatat dengan baik sehingga administrasi keuangan bisa dipertanggung jawabkan dengan baik juga,”tegas Bupati Romanus.
0 komentar
belum ada komentar