Kabulog Merauke: Penerimaan Beras Petani Harus Sesuai SOP
Kepala Perum Bulog Sub Drive Merauke, Djabirudin menjelaskan, Perum Bulog tidak menolak beras Petani Merauke selama kualitas berasnya sesuai dengan standar operasional (SOP).
Dikatakan, dalam SOP pengadaan mempunyai persyaratan beras yang bisa diambil dari petani, yakni dilihat dari kadar air 14 persen, menir 2 persen, dan derajat sosoh 95 persen. Ketika memenuhi persyaratan ini, otomatis beras masuk ke gudang Bulog.
"Yang dikeluhkan masyarakat ini terjadi belakangan. Karena brokennya (beras batah) 32-40 persen. Sehingga bukan ditolak, para mitra Bulog diberikan kesempatan perbaiki kualitas beras, karena mereka yamg mengambil dari masyarakat," jelasnya, Selasa (16/07/19).
Ia menegaskan kembali, bahwa Bulog Merauke tidak menolak beras Petani Merauke, namun setiap beras yang masuk ke gudang Bulog sesuai SOP. Ketika tidak sesuai SOP, maka pihaknyalah yang disalahkan.
Berdasarkan hasil pengamatan, masih banyak ditemukan beras yang masuk standar. Penyebabnya karena keterlambatan panen sehingga padi mengering di lahan akibat dari keterbatasan combain/alat pemotong padi.
"Saat ini stok penyerapan beras sebanyak 18.120 ton yang diserap dari petani. Penyerapan sudah mencapai 60 persen lebih dari target 29 ribu ton," tambah Djabirudin.
Bulog sedang memikirkan untuk bagaimana stok yang ada segera tersalurkan keluar. Dikatakan, stok beras yang melimpah ini akan bertahan sampai Maret 2020. Ketika hanya dilakukan perawatan, beras yang tersedia akan rusak dan kalau sampai terjadi, Bulog yang akan merugi. (get)