Theresia Mahuze: Baru Satu Calon Terpilih Menyerahkan Bukti Laporan LHKPN
Ketua KPUD Merauke Theresia Mahuze menyebutkan, usai pleno penetapan calon terpilih dan perolehan suara Pemilu 2019, Senin (22/07) kemarin, baru satu orang calon anggota legislatif terpilih yang menyerahkan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Merauke.
Calon yang sudah menyerahkan bukti laporan LHKPN tersebut berasal dari Partai Demokrat, masih banyak yang belum dan ditunggu partisipasinya. Dikatakan, batas akhir penyerahan bukti pelaporan LHKPN itu sampai tanggal 29 bulan ini.
"Maksudnya segera, sehingga kita usulkan nama-namanya untuk dilantik. Konsekuensinya kalau tidak melaporkan ke kami, kami tidak masukan namanya ke daftar nama yang diusulkan melalui bupati ke gubernur untuk dilantik," Theresia Mahuze, Rabu (24/07/19).
Dikatakan, jadwal pelantikan akan disesuaikan dengan masa berakhirnya anggota DPRD Kabupaten Merauke masa bhakti 2014/2019 sekitar 20 Oktober 2019. Kebetulan tanggal tersebut jatuh pada hari Minggu, maka pelantikan akan digeser ke tanggal 21 Oktober 2019.
Para calon terpilih diminta segera menyelesaikan persyaratan administrasi dalam waktu yang sudah ditentukan, sehingga tidak menghambatnya untuk dilantik.