240 Napi Lapas Kelas IIB Merauke Terima Remisi
Sebanyak 240 Nara Pidana (Napi) di Lapas Kelas IIB Merauke menerima pemberian remisi pada HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/08).
Bupati Merauke Frederiks Gebze dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada 240 Napi yang menerima remisi. Empat di antaranya dapat remisi langsung bebas dan satu lainnya bebas murni karena sudah menjalani masa hukuman, bukan karena remisi.
"Cukup satu kali saja saudara-saudari masuk di Lapas Kelas IIB ini, semua yang dilatihkan dan dibina diharapkan setelah bebas dapat diimplementasikan di tengah masyarakat," ajak Freddy di Halaman Tengah Lapas Kelas IIB Merauke.
Ternyata, di dalam gedung Lapas yang dihuni 359 Napi ini, masih banyak kekurangan yang harus dilengkapi. Baik sarana prasarana, instalasi listrik, pembuatan sumur dan keperluan lainnya yang sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah.
"Kami mohon bantuannya," ucap Kalapas Kelas IIB Merauke, Abdul pada sela-sela pemberian remisi.
Kesempatan itu sekaligus menyampaikan terima kasih kepada Bupati Freddy yang telah membantu pihak Lapas berupa dua buah televisi besar, dua buah pompa air besar, dan pembayaran air tanki.