Awal Oktober, Realisasi Keuangan Capai 35 Persen
Kendati sudah memasuki bulan Oktober 2019, namun realisasi keuangan Pemerintah Kabupaten Merauke baru mencapai 35 persen dari total APBD Kabupaten Merauke yang mencapai lebih dari Rp 2,3 triliun. ‘’Sampai awal bulan Oktober ini, realisasi keuangan kita baru mencapai 35 persen. Sedangkan penerimaan kita sudah mencapai 60 persen dari target lebih dari Rp 2 triliun,’’ kata Sekda Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta, menjawab media ini disela-sela menghadiri HUT TNI ke-74 di Mako Lantamal XI Animha Merauke, Sabtu (5/10).
Dikatakan, penyerapan anggaran yang masih berkisar 35 persen tersebut karena dari 70 paket pekerjaan dengan nilai Rp 278 miliar baru selesai ditender dan pekerjaan saat ini sedang berjalan.
‘’Kalaupun uang muka keluar, maka yang terbayar sekitar Rp 60 miliar. Tapi sebagian dari pekerjaan tersebut tidak mengambil uang muka. Tapi mereka melakukan penangian sekaligus sata pekerjaan seluruhnya sudah selesai. Ini juga yang memperlambat realisasi keuangan,’’ terangnya. Seda Pauta mencontohkan, pelebaran jalan Pemuda Merauke yang telah selesai tender dan saat ini sedang dilakukan pekerjaan. Pelebaran jalan pemuda yang benilai Rp 13 miliar tersebut belum bisa dibayarkan karena pekerjannya belum selesai. Begitu juga dengan gaji pegawai akan dibayarkan setiap bulannya, tidak bisa dilakukan sekaligus.
Ditanya adanya penurunan belanja langsung sebesar Rp 11 miliar dio APBD Perubahan 2019. Sekda Daniel Pauta mengungkapkan bahwa adanya pengurangan pada belanja langsung tersebut karena dilakukan pergeseran terhadap pekerjaan yang tidak bisa dilaksanakan dengan sisa waktyu yang ada.
‘’Ada pergeseran karena ada paket yang gagal tender , sehingga kita geser ke bagian lain,’’ jelasnya. Hanya saja, Sekda Pauta mengaku tidak hafal paket pekerjaan mana saya yang gagal tender tersebut sehingga mau tidak mau harus dilakukan pergeseran untuk membiayai pekerjaan yang bisa dilaksanakan disisa waktu kurang lebih 3 bulan terakhir 2019.
itu karena tidak bisa dilakukan dan juga da yang gagal tender. maka kita geser ke bagian lain. ada yang gagal tender taI saya t
‘’Ada yang sudah 2 kali tender. Kalau sudah 2 kali tender di bulan Oktober itu tidak bisa dilanjutkan lagi karena masa kerjanya tinggal satu bulan efektif,’’ tambahnya.
Sumber : Mc Kab. Merauke