Jajaran Polsek KP3 Laut Amankan Ratusan Milo Di KM Tatamailau
Jajaran Polsek Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Merauke berhasil menggagalkan pengiriman 173 liter 300 ml minuman keras lokal (milo), Selasa 19 Juni 2012 lalu sekitar pukul 23.00 WIT di atas KM Tatamailau.
Kapolsek KP3 Laut Merauke AKP Theo Tawaru mengatakan, ratusan Miras tak bertuan itu dikemas dalam botol air mineral dan jeriken, dan dipaketkan dalam sejumlah karung dengan total berat keseluruhan, yaitu 9 koli. Dan miras jenis sopi yang dibuat di Merauke ini, sambung Theo, oleh pemiliknya akan dikirim ke Kota Agats, Kabupaten Asmat.
“Jadi modus yang digunakan sang pemilik Miras untuk mengelabui petugas dengan cara mengisinya dalam 35 botol air mineral ukuran 1500 ml, 4 jeriken dan semuanya diletakan secara rapi dalam kardos dan kardos itu di masukan dalam karung,”ujar Theo kepada wartawan saat menunjukan barang bukti yang kini diamankan di kantor Polsek KP3 Laut Merauke, Rabu 20 Juni 2012 lalu.
Theo mengakui, pemilik barang sebelumnya lolos dalam pemeriksaan saat di pintu pertama hingga barang dinaikan ke atas kapal tepatnya di dek lima. Namun berkat kejelian petugas melalui razia yang digelar di atas kapal, akhirnya minuman haram tersebut berhasil ditemukan dan selanjutnya diamankan petugas.
“Razia yang kami gelar ini juga dalam rangka operasi pekat menjelang Hari Bhayangkara 1 Juli mendatang. Dan rencananya barang bukti yang ada ini akan kami serahkan ke Polres Merauke untuk nantinya dimusnakan secara massal pada puncak Hari Bhanyangkara,” ungkapnya dari hasil informasi sementara bahwa pemilik ratusan sopi ini adalah seorang ibu.
“Tapi kami belum tahu persis identitasnya, hanya saja yang baru diketahui saat ini hanya statusnya seorang ibu rumah tangga,”timpalnya.
Dibagian lain Theo tak menampik ihwal bisnis milo sopi yang sangat menggiurkan, khususnya jika dipasarkan di kabupaten pemekaran. Ia mencontohkan, jika ratusan milo ini berhasil lolos, maka si pemilik bisa meraup keuntungan yang fantastis, bahkan dua kali berjualan dengan jumlah seperti ini, pemilik bersangkutan sudah bisa dapat satu unit mobil Toyota Avanza.
“Karena bayangkan saja disini mereka beli dengan harga Rp 20 ribu per botol, terus disana dijual Rp 200 ribu, apa tidak untung dengan jumlah yang sangat banyak begini,”terangnya.
Lebih jelas ia mengingatkan para pebisnis milo ini untuk jangan pernah berharap lolos dalam kejaran petugas Polsek KP3 Laut Merauke. Kalaupun saat di pintu gerbang masuk hingga naik ke atas kapal bisa berhasil dengan segala bentuk modus untuk mengelabui, namun keberhasilan itu hanya sesaat karena petugas akan razia sampai ke sudut-sudut kapal.