Polsek Pelabuhan Merauke Amankan Ratusan Botol Miras
Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan laut Merauke Iptu Bambang Ir dan Petugas dari Polsek Kawasan Pelabuhan laut (KPL) Merauke kembali mengamankan ratusan botol minuman keras jenis vodka dan robinson dari palka kapal di pelabuhan Yos Sudarso, Kamis (17/10), sekira pukul 09.30 Wit.
Kapolsek KPL, Iptu Bambang Irianto, mengemukakan penangkapan ratusan botol itu setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, terkait keberadaan minuman memabukkan itu. Miras pabrikan itu dikemas dalam karton minyak goreng dan karton air mineral.
“Vodka ukuran 250 ml, 192 botol. Kemudian, robinson wiro ukuran 660 ml, 54 botol," terang Kapolsek, di kantornya, kemarin.
Menurut Kapolsek, pemilik dari barang tersbeut, petugas baru mendapat satu orang pelaku. Namun, masih ada pelaku lain, yang masih diselidiki. Rencananya, miras itu akan dibawa dan dijual ke pedalaman, dengan harga yang yang lebih tinggi.
“Yang kita amankan baru satu, inisialnya, S. Tapi pemilik vodka sebanyak 48 botol dan robinson wiro sebanyak 54 botol, belum diektahui”, katanya.
Lanjutnya lagi, pihaknya tidak akan bosan untuk melakukan patroli dan pemeriksaan barang-barang di kapal yang baru tiba muapun hendak berangkat dari pelabuhan Yos Sudarso.
Ditempat yang berbeda, Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Suhardi mengatakan bahwa Kami Pihak Kepolisian Resort Merauke dan jajarannya tidak bosan-bosan melakukan sweping di kapal-kapal baik kapal putih maupun kapal perintis, karena miras sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa ini, tandasnya. (get)