Kini, Pembayaran Tagihan PDAM Merauke Bisa Melalui Kantor Pos
Kantor Pos Merauke bersama PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Merauke melaunching layanan pembayaran tagihan PDAM di Kantor Pos, Kamis (24/10).
Dengan dilakukan launching, maka pelayanan pemebayaran tagihan PDAM kepada masyarakat dapat dilakukan melalui Kantor Pos Merauke.
"Sehingga mempermudah masyarakat untuk melaksanakan pembayaran tagihan tersebut. Kami sebagai perpanjangan tangan, tentunya secara online membantu PDAM Merauke," jelas Kepala Kantor Pos, Denny Lumban Toruan dalam sambutanya.
Denny mengatakan, dengan pelayanan ini, semakin banyak transaksi yang dilakukan masyarakat yang tetpusat di satu atap.
Diketahui bahwa di kanto pos saat ini masyarakat dapat melakukan banyak transaksi, baik pembayaran listrik, air, indihome, pajak, cicilan kredit kendaraan, transferan, pengiriman barang, dll.
Hal ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Mewakili Direktur PDAM, Hendra Rusdiyanto selaku Kepala Bagian Penjualan dan Pemasaran menyampaikan terimakasih kepada kantor pos yang bersedia membantu menerima layanan pembayaran tagihan PDAM.
"Masyarakat semakin dimudahkan untuk membayar tagihan PDAM melalui kantor pos," tandasnya. (get)