Peraturan BKN tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT, Direvisi
Jakarta – Humas BKN, Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen (PPSR) berkoordinasi dengan Direktorat Perundang-undangan (PPU) melakukan revisi Peraturan Badan Kepegawaian Negara (Peraturan BKN) Nomor 8 Tahun 2018 tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT), dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan Rabu, (27/11/2019) di Ruang Mahoni, Park Hotel Cawang. Revisi ini dilakukan agar peraturan yang digunakan dalam pelaksanaan seleksi tetap relevan seiring dengan perubahan zaman. Selain itu, juga dapat digunakan proses pengawalan mulai dari persiapan, pelaksanaan, sampai dengan hasil seleksi CPNS 2019.
“Terkait Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2018 yang sedang direvisi ini, salah satunya mengenai aplikasi Simflek (Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi). Memang Simflek ini sudah digunakan sebelumnya pada setiap pelaksanaan Seleksi dengan menggunakan metode CAT. Namun dengan lahirnya Permenpan 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, tentunya pengawasan dan koordinasi pelaksanaan seleksi harus lebih dikuatkan lagi. Maka dengan merevisi Peraturan BKN tentang prosedur penyelenggaraan seleksi, peraturan ini menjadi panduan dalam rangkaian seleksi tes CPNS dengan dasar hukum yang jelas,” ungkap Heri Susilowati, ungkap Kepala PPSR BKN.
Simflek merupakan sebuah aplikasi pelaporan kegiatan seleksi oleh petugas di titik seleksi. Aplikasi ini bertujuan untuk lebih menertibkan data dalam rangkaian proses seleksi CPNS, dari mulai persiapan, pelaksanaan, sampai dengan hasilnya. Terdapat tiga jenis data yang dilaporkan, antara lain: hasil nilai CAT, berkas kegiatan, dan dump file database.
Pengiriman data hasil nilai CAT dilakukan setelah pelaksanaan seleksi selesai di hari tersebut dan wajib dikirim setiap hari. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada data nilai yang abnormal. misalnya seperti, hasil nilai 0 atau kosong, maka Simflek mampu memastikan nilai peserta yang muncul dalam cek nilai, sesuai dengan hasil cetak. Selanjutnya mengenai penyampaian berkas kegiatan, seperti berita acara kehadiran, penyelenggaraan, dan pelaksanaan, serta berita acara serah terima, berita acara uji coba jaringan, form checklist sarana prasarana, berita acara penyimpanan server, absensi sampai dengan hasil setiap sesi pelaksanaan tes, di-upload di Simflek ini. Hal ini memastikan bahwa pelaporan kegiatan seleksi mampu dituntaskan lebih cepat, akurat, dan efisien. Terakhir dump file database merupakan file untuk memperbaiki program. Ketika program tersebut crash, kita dapat melihat error dari program itu.
“Singkatnya, Simflek ini merupakan bentuk pertanggungjawaban terkait dokumen seleksi guna tertib data, juga merupakan bentuk pelaporan digital dalam memfasilitasi proses seleksi menggunakan metode CAT”, tambahnya. Pada rapat ini juga di waktu yang bersamaan, PPSR BKN memberikan pelatihan untuk persiapan pelaksanaan seleksi CPNS kepada para petugas CAT. “Pelatihan ini akan berakhir sampai dengan Jumat (29/11/2019) bersamaan dengan target rampungnya revisi Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2018 tersebut,” ungkap Sose Virnandes, Kepala Subbidang Standarisasi dan Prosedur Rekrutmen. nov
SUMBER : BKN.GO.ID