Masyarakat Merauke Diwajibkan Untuk Memasang Bendera Merah Putih Dan Umbul-Umbul
Dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hut Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-67 tahun 2012, Masyarakat Merauke diwajibkan untuk memasang bendera merah putih dan umbul-umbul.hal tersebut di ungkapkan Kepala Distrik Merauke Hasan Matdoan,S.Sos pada kamis lalu di Lobi Dinas Cipta Karya dan Pemukiman Kabupaten Merauke.
Ia juga menjelaskan bahwa seluruh masyarakat baik SKPD, pengusaha, dan perumahan yang bermukim di 8 kelurahan se distrik merauke dihimbau untuk berpartisipasi aktif dan memberikan apresiasi kepada para pejuang pendahulu yang telah berkorban jiwa dan raga dalam membela dan mempertahankan negara kesatuan republik Indonesia.
karena itu, dengan Momentum peringatan 17 Agustus, sebagai generasi penerus bangsa dituntut untuk terus menggelorakan semangat juang 45 dengan mandiri dan berkarya di berbagai bidang pembangunan sehingga Bangsa Indonesia senantiasa sejahtera, aman, tentram dan damai.
Hasan Matdoan menegaskan mulai hari ini, warga merauke dihimbau untuk melakukan gotong royong membersihkan lingkungan sekitar serta menghias wajah Kota merauke dengan berbagai pernak-pernik kemerdekaan bernuansa gebyar merah putih.
Kadistrik Merauke juga menambahkan pihaknya akan melakukan SIDAK di semua titik yang ada di Kota Merauke baik pertokoan dan lingkungan masyarakat, sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam memeriahkan Hut Proklamasi Kemerdekaan Ke 67 Tahun 2012.
Untuk itu ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat merauke agar mulai hari ini, untuk memasang bendera merah putih dan umbul-umbul di lingkungannya masing-masing dalam rangka memperingati Hut Proklamasi kemerdekaan RI Ke-67 tahun 2012.
“ Sebagai generasi muda penerus bangsa, kita wajib untuk mengenang jasa pahlawan yang telah berjuang jiwa dan raga dalam mempertahankan kedaulatan Negara kesatuan republik Indonesia” Tegas Hasan.